Susno Diizinkan Masuk Kantor Besok

Susno Duadji Penuhi Panggilan Propam Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polri telah menerima surat izin mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji untuk kembali masuk kerja.

"Sudah, sudah terima," kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 23 Februari 2011.

Ito menambahkan, Susno juga akan mendatangi kantornya di Mabes Polri. Menurut dia, Susno akan masuk kantor besok. "Ya (besok)," kata dia. Namun saat bersamaan, Kamis 24 Februari 2011, Susno dijadwalkan membacakan pembelaan di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy mengatakan Polri mempersilakan terdakwa kasus korupsi dana pemilihan gubernur Jawa Barat tahun 2008 dan gratifikasi PT Salmah Arowana Lestrari (PT SAL).

Polri, kata Boy, tetap menyediakan ruang kerja untuk Susno. "Jadi posisi beliau Perwira Tinggi pada staf ahli," kata dia.

Susno bebas demi hukum dari tahanan pada 18 Februari karena masa penahanan yang dikenakan pengadilan untuk mantan Kapolda Jawa Barat itu telah Habis pada tanggal 17 Februari yang lalu.

Ketika keluar tahanan, Susno berencana akan masuk kantor di Mabes Polri pada hari Senin kemarin. Namun, hingga hari ini, Susno tak menampakkan dirinya di Mabes Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susno yang ditahan terkait kasus gratifikasi PT SAL dan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jabar 2008 bebas demi hukum sebelum pembacaan vonis pengadilan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun demikian, Susno diminta tetap mengikuti persidangan kasusnya hingga vonis hakim dibacakan.

Proses pengadilan Susno sendiri masih sampai pada pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam kasus ini, Susno dituntut tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU menilai Susno terbukti korupsi terkait perkara ikan arwana dan pemotongan dana pengamanan pemilukada Jawa Barat tahun 2008. (umi)

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024