- wartajazz.com
VIVAnews- Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu masih belum banyak diminati investor. Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat realisasi investasi di kawasan ini hanya Rp27,5 triliun sepanjang 2005-2010.
Realisasi investasi itu hanya mencapai 3,41 persen dari total investasi nasional sebesar Rp809 triliun. Menurut Kepala BKPM Gita Wirjawan meski pemerintah sudah menyediakan berbagai fasilitas, namun belum mendorong investor berinvestasi.
Data BKPM menunjukkan, dari 11 wilayah yang telah ditetapkan pemerintah, hanya tiga wilayah yang relatif sukses mendatangkan investasi. Realisasi investasi kawasan ini dilakukan di Sasamba, Kalimantan Timur sebesar Rp11 triliun, Batu Licin, Kalimantan Selatan Rp3 triliun, dan Manado Bitung, Sulawesi Utara Rp3,4 triliun. "11 Area kawasan lainnya belum kami dapatkan data realisasinya," kata Gita di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2011.
BKPM menilai selama ini minat investor untuk berinvestasi di kawasan pengembangan ekonomi terpadu dan kawasan ekonomi khusus (KEK) relatif cukup tinggi. Namun para penanam modal tersebut memberikan perhatian lebih pada implementasi atau fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan pemerintah. Perhatian itu di antaranya kemudahan lalu lintas barang, karantina, kemudahan pajak, pabean, cukai, dan pajak daerah, serta kemudahaan memperoleh tenaga kerja terampil.
Rencananya pemerintah akan mempertegas kemudahan investasi di wilayah ini dan KEK.
Hasil analisasi BKPM juga menunjukkan, rendahnya investasi penanam modal di wilayah Kapet itu dipicu empat faktor. Pertama, lokasi dan cakupan wilayah yang belum mencerminkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. BKPM menilai beberapa lokasi Kapet terlalu luas sehingga kurang efektif.
Persoalan kedua adalah ketersediaan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, listrik, dan air bersih yang masih terbatas. Selama ini pembangunan infrastruktur masih berlangsung sektoral.
Ketiga, status badan pengelola kawasan yang masih belum jelas, kewenangan lebih terbatas hanya pertimbangan teknis bagi permohonan investasi. Dan keempat, minimnya anggaran untuk promosi. (umi)