Semester II 2010

ICW: Korupsi Meningkat, Kerugian Negara Turun

Perayaan Tahun Baru : Anti Korupsi di Solo
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVAnews - Penindakan kasus tindak pidana korupsi pada semester II tahun 2010 tercatat 272 kasus yang terjadi di level pusat maupun daerah.

Tren korupsi yang dihitung selama periode 1 Juli-31 Desember 2010 ini meningkat dibandingkan semester I tahun 2010 yakni, 176 kasus. Namun kerugian negara pada semester II lebih sedikit dibanding semester I.

"Semester I, kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Sedangkan semester II Rp1,5 triliun," kata Koordinator Divisi Investigasi dan Informasi Publik Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, di Kantor ICW, Jakarta, Rabu 23 Februari 2011.

Peningkatan kasus juga diiringi dengan lonjakan jumlah tersangka yakni, sebanyak 716 tersangka pada semester II, dibandingkan semester I sebanyak 441 tersangka.

Kasus korupsi yang diinvestigasi ICW ini ditegaskan Agus, merupakan kasus yang sudah masuk pada penyidikan di lembaga penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara, sektor korupsi berdasarkan jumlah kerugian negara ditempati sektor keuangan daerah sebanyak Rp344,7 miliar dengan jumlah kasus 44 kasus. Dilanjutkan sektor energi Rp240,3 miliar (4 kasus), pertanahan/lahan Rp143 miliar (18 kasus), pajak Rp47,3 miliar (8 kasus), dan sektor infrastruktur merugikan negara Rp40,9 miliar (53 kasus).

Dipaparkan Agus, beberapa kasus menonjol yang menimbulkan potensi kerugian negara pada semester II yaitu, korupsi pengalihan dan penjualan serta penggunaan hasil penjualan saham milik Pemkab Kutai Timur pada PT Kaltim Prima Coal oleh PT Kutai Timur Energi.

"Selain itu, kasus korupsi APBD di Indragiri Hulu sebesar Rp116 miliar dan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2002-2007 senilai Rp102 miliar juga kasus dengan kerugian negara terbesar pada semester II tahun 2010," kata Agus.

Dari 272 kasus, kejaksaan merupakan lembaga yang paling banyak menangani kasus korupsi diberbagai daerah yakni 226 kasus dengan potensi kerugian negara Rp1,212.7 triliun. Kepolisian 37 kasus dengan potensi kerugian negara Rp262,9 miliar dan KPK hanya 9 kasus, namun potensi kerugian negaranya mencapai Rp71 miliar.

"Kalau di KPK jumlah kasusnya menurun, tapi secara kualitas meningkat. Karena di level aktor ada tiga mantan menteri yang dijerat yaitu, Hari Sabarno, Bachtiar Chamsyah, dan Paskah Suzetta. Ini prestasi, tapi tetap masih ada kritik terhadap kasus yang mandeg di KPK," tutur tim investigasi ICW, Tama S Langkun. (umi)

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
Pemilik merek sambel Wanstin, Sri Agustin

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Merek Wanstin dipuji Jokowi karena kreatifitasnya menggabungkan nama Wawan, suaminya dan nama dirinya menjadi merek sambel yang mudah diingat dengan kemasan yang bagus.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024