Ba'asyir Ajukan Keberatan Tuduhan Teroris

Abu Bakar Ba'asyir Menjalani Sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan teroris, Abu Bakar Ba'asyir, pagi ini kembali menjalani persidangan. Ba'asyir berkesempatan mengajukan keberatan atas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

"Ustad membacakan sendiri, dari pihak pengacara juga membacakan," kata salah satu pengacara Baasyir, M Assegaf, saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu malam 23 Februari 2011.

Assegaf mengungkapkan, Ba'asyir akan membacakan eksepsi setebal 30 sampai 40 halaman. Selain itu pihak pengacara juga menyiapkan nota keberatan.

Ba'asyir akan membacakan keberatannya sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lebih lanjut Assegaf mengatakan, tim kuasa hukum akan menyinggung soal dakwaan jaksa yang menuding Baasyir sebagai teroris.

Sebab, ini sudah ketiga kalinya Ba'asyir diseret ke pengadilan dengan pasal tindak pidana terorisme. Namun jaksa gagal membuktikan tudingan itu. "Pemerintah tidak kapok-kapok," ujar Assegaf.

Assegaf mengatakan, Ba'asyir pernah dituding terlibat dalam kasus Bom Bali dan Bom Marriot namun kedua tudingan itu tidak terbukti. Pengacara menilai kasus ketiga kasus terorisme yang ditudingkan kepada Ba'asyir sengaja dirancang dan direkayasa. "Nggak kapok,kapok, kok seolah-olah ada masterpiece-nya," ujar Assegaf.

Seperti diketahui, Ba'asyir dijerat tujuh pasal berlapis dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme. Ancaman hukuman paling berat adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu
Catherine Wilson

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Round-up dari kanal Showbiz pada Jumat, 19 April 2024. Salah satunya tentang Catherine Wilson yang merasa malu karena mobil pemberian Idham Masse ditarik leasing.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024