Aktivis Bendera Sakit, Sidang Ditunda

Ilustrasi.
Sumber :
  • unisa.edu.au

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa dua aktivis Bendera, Ferdinandus Semaun dan Mustar Bonaventura. Sidang ditunda karena kedua terdakwa tidak hadir di persidangan.

Menurut salah seorang jaksa penuntut umum, Satria Wirawan, pihaknya tidak dapat menghadirkan terdakwa karena keduanya sakit. "Terdakwa sakit, dan pekan depan berjanji akan menghadiri persidangan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 24 Februari 2011.

Ketua majelis hakim Bayu Istiatmoko pun memutuskan enutup sidang yang sedianya mendengarkan kesaksian wartawan Aries Setiawan, pihak Media Fox dan kesekjenan Komisi Pemilihan Umum.

Mustar Bonaventura dan Ferdinandus Semaun didakwa telah mencemarkan nama baik sejumlah tokoh Partai Demokrat yang dituduhnya menerima aliran dana Bank Century. Mereka di antaranya: Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro (Ibas), Choel Mallarangeng, dan pengusaha Hartati Murdaya.

Dalam sidang pekan lalu, saksi yang dihadirkan adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo dan Sekjen Demokrat Amir Syamsuddin. Hadi Utomo membantah tudingan bahwa ada uang penyelamatan Bank Century sebesar Rp700 miliar yang mengalir ke kas partainya.

Bantahan serupa disuarakan Amir Syamsuddin. Ia menyatakan tidak pernah dikonfirmasi soal kebenaran kabar itu oleh dua aktivis Bendera, Mustar danĀ  Ferdi Semaun.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep usai acara pembekalan para anggota legislatif terpilih di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dibuka 26 April 2024, sampai 1 Agustus 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024