- Antara/ Adnan
VIVAnews - Gayus Tambunan keluar dari rumah tahanan Brimob di Kepala Dua Depok sebanyak 68 kali. Siapa yang bertanggungjawab atas lolosnya Gayus itu dan bisa plesir ke sejumlah negara.
Mantan Ketua Tim Independen penanganan kasus mafia pajak, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Salempang menegaskan bahwa saat Gayus keluar masuk rumah tahanan itu, posisi kasus ini bukan lagi ditangan kepolisian, tapi sudah ditangan kejaksaan.
"Saat Gayus keluar 68 kali, dia sudah tidak dalam wewenang kami. Jadi kami ingin meluruskan bahwa tidak benar kalau polisi membiarkan Gayus keluar," kata Mathius Salempang di gedung DPR, Jakarta, Kamis 24 Februari 2011.
Saat Tim Independen menyidik, Gayus ditempatkan di sel Gegana Rutan Kelapa Dua Brimob. Saat itu siapapun dilarang bertemu Gayus sebelum mendapatkan restu.
"Bahkan pengacara yang meminta televisi dan alat olah raga untuk Gayus saya tolak. Gayus hanya saya perbolehkan keluar kalau ada pemeriksaan di Mabes," ujar Kapolda Kalimantan Timur ini.
Menurut Mathius, saat Polri menyerahkan berkas, Kejaksaan Agung meminta sel Gayus dipindah. Tetapi saat itu Gayus masih di Rutan Kelapa Dua. "Setelah dipindah dan berada di kewenangan Jaksa itulah Gayus keluar sampai 68 kali," ujar dia.
Mathius juga membantah pernyataan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, terutama yang menyebutkan bahwa Gayus keluar rutan atas izin dirinya.
"Kalau Denny bilang Gayus keluar setelah dapat izin saya itu mengada-ada. Hadirkan Denny di sini, saya siap dikonfrontir. Saat Gayus keluar itu, saya tidak punya kewengan memberi izin. Begitu berkas selesai dilimpahkan, Gayus bukan lagi kewengan Tim Independen," ungkapnya.