Bebas Bersyarat, Oentarto Balik ke Kampus

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi.
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Oentarto Sindung Mawardi hari ini mendapatkan pembebasan bersyarat. Mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri itu akan kembali ke dunia kampus.

"Kembali ke profesi saya, melakukan penelitian, mengajar kebijakan. Kembali ke kampus saya di Universitas Indonesia," kata dia saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Minggu 27 Februari 2011.

Sebelumnya, Oentarto divonis tiga tahun penjara dalam kasus yang juga menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai tersangka itu. Sebelum penetapan tersangka ini, Oentarto kerap menegaskan bahwa dia hanya menjalankan tugas yang diberikan Hari dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Setelah keluar, Oentarto mengaku tidak ada rasa sakit hati atau dendam pada mantan atasannya itu. "Saya serahkan kepada yang berwajib."

Saat ini, Oentarto hanya bersyukur karena masih bisa menikmati udara bebas. Oentarto bebas bersyarat pukul 10.20 WIB. Ditemani dua pengacaranya, Oentarto keluar menggunakan tongkat.

Gibran Akui Ada Pembicaraan soal Kemungkinan Koalisi dengan PDIP
Nasrullo Kabirov

Wasit Musuh Terbesar Timnas Indonesia U-23, Ini 4 Kontroversi Nasrullo Kabirov Semalam

Sosok Nasrullo Kabirov menjadi sorotan netizen Indonesia. Wasit asal Tajikistan ini dinilai berat sebelah saat memimpin duel Timnas Qatar melawan Timnas Indonesia U-23.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024