Kemenkeu Selidiki Praktik Oligopoli Perfilman

Agus Martowardojo, Dirut Bank Mandiri
Sumber :
  • bankmandiri.co.id

VIVAnews - Kementerian Keuangan dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tengah menyelidiki kemungkinan adanya praktik oligopoli dalam sistem perfilman nasional.

"Apa benar perfilman kita melakukan distribusi terbatas ke bioskop," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin, 28 Februari 2011.

Menurut Agus, pemerintah saat ini juga sedang mempelajari persoalan yang menyebutkan bahwa impor bahan baku film membutuhkan sebuah industri perfilman yang besar.

"Yang ingin saya sampaikan royalti yang dibayar Rp80 miliar untuk 1 judul film, terus untuk membayar bea masuk 10 roll hanya Rp 10 juta-15 juta, apakah patut? Ini yang harus diluruskan, apakah ini betul apa salah," kata Agus.

Langkah tegas, lanjut Agus, ditempuh dalam upaya pemerintah menata industri perfilman. Kemenkeu berharap pelaku perfilman hendaknya tidak hanya melihat masalah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada industri perfilman nasional. Ketegasan ini lebih ditujukan agar industri film memiliki iklim usaha yang lebih sehat.

Pada bagian lain, Kemenkeu mengungkapkan kekurangan tambahan bea masuk film impor sebesar Rp31 miliar diluar denda, baru berasal dari 3 perusahaan importir. Kekurangan tersebut berasal dari bea masuk selama 2 tahun terakhir.

Menkeu menganggap selama ini ada pemahaman yang salah mengenai kebijakan film impor. Padahal pemerintah sejak januari 2011 telah menyampaikan bahwa dalam bisnis film impor, perusahaan akan dikenakan bea masuk, pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Film impor itu kena bea masuk 10 persen, pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 2,5 persen dan PPN 10 persen. Kalau diputar di Indonesia, pembayaran royalti, akan kenakan PPh pasal 26 dan PPN," ujar Menkeu. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024