Kasus Panda, KPK Panggil Bibit-Chandra

Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad diperiksa polisi
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai institusi akan melayangkan surat panggilan untuk Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dua pimpinan lembaga ini. Surat panggilan terkait dengan permintaan Panda Nababan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.

"Surat diserahkannya kalau tidak hari ini atau besok. Mengenai kapannya, saya tidak tahu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 1 Maret 2011.

KPK saat ini tengah mengungkap kasus dugaan suap cek pelawat yang melibatkan banyak politisi di DPR. Apakah dengan pemanggilan keduanya akan terjadi konflik kepentingan? Johan menegaskan, tidak.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

"Kan yang diminta keterangan personalnya Pak Bibit dan Pak Chandra. Harus dibedakan sebagai personal atau pimpinan KPK," tuturnya. Namun, "Mengenai kesediaannya, itu tergantung Pak Chandra dan Pak Bibit. Bersedia atau tidak."

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengungkapkan ketidakstujuannya jika Wakil  Ketua KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dijadikan saksi meringankan bagi tersangka kasus cek pelawat, Panda Nababan.

"Kalau mereka berdua jadi saksi meringankan kan lucu, itu pendapat saya loh ya. Kalau Pak Bibit dan Pak Chandra saya tidak tahu," kata Jasin kepada wartawan.

Karena menurutnya, KPK sebagai penyidik dan penuntut, terutama dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI tahun 2004, harus menjaga objektivitasnya. Jika Chandra dan Bibit yang merupakan bagian dari KPK dijadikan saksi, menurutnya, obyektifitas dapat tergerus. Sebaiknya, yang menjadi saksi meringankan bagi tersangka adalah pihak di luar KPK.

Permintaan agar Bibit dan Chandra menjadi saksi datang dari Panda Nababan.

Alasan Panda mengajukan Bibit dan Chandra sebagai saksi untuk menguatkan dalil bahwa, pertemuan Fraksi PDI Perjuangan dengan Miranda Swaray Goeltom di Hotel Dharmawangsa sebelum fit and proper test bukan merupakan indikasi tindak pidana. Ini dikaitkan dengan pertemuan Panda dengan Chandra dan Bibit ketika keduanya belum menjabat wakil ketua KPK.

Pertemuan Panda dengan Chandra ketika itu berlangsung di Bisnis Center Hotel Hilton. Sedangkan Bibit ditemui Panda di Restoran Nipponkan, di hotel yang sama. (umi)

Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
Mensos Risma

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Dalam acara bertajuk YouTube Seribu Kartini Beda Tapi Sama di Jakarta, Jumat,19 April 2024, Menteri Sosial Risma mengemukakan bahwa seorang kreator konten tidak takut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024