- kemenpera.go.id
VIVAnews - Pemerintah meluncurkan program rumah murah bagi masyarakat tidak mampu dengan harga sekitar Rp20-26 juta. Rumah murah ini ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan Rp1,5-2,5 juta per bulan.
Menurut Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, sasaran rumah murah itu adalah pekerja yang mempunyai penghasilan tetap dan dinilai layak oleh bank (bankable).
"Mereka yang penghasilannya Rp1,5-2,5 juta per bulan yang menjadi sasaran untuk rumah murah," ujar Suharso di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2011.
Nantinya rumah murah itu dapat diangsur Rp200 ribu per bulan, tanpa uang muka. Rumah murah tersebut diharapkan dapat mulai dibangun pada tahun ini. Pemerintah berencana membangun 100 ribu unit rumah murah baik di Jawa maupun luar Jawa.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, belum dapat mengatakan berapa persisnya anggaran yang nantinya akan digunakan.
"Kami belum bicara tentang anggaran, karena ini sifatnya masih prioritas," kata Agus. (art)