Busyro: DPR, Jangan Nafsu Revisi UU KPK

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam program legislasi nasional 2011. Ketua KPK Busyro Muqoddas menanggapi keras rencana DPR yang akan merevisi UU KPK tersebut.

"Kalau mau merevisi UU, hati-hati. Hendaknya jangan bernafsu," kata Busyro usai menerima tokoh lintas agama di gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Maret 2011.

Busyro mengingatkan para politisi di DPR untuk melakukan survei secara akademis dengan melibatkan perguruan tinggi dan surveyor independen dalam melakukan kajian suatu UU. "Ini ajakan teman-teman politisi di DPR untuk hati-hatilah melakukan perubahan UU yang sensitif, termasuk KPK ini," tegasnya.

Dari banyaknya laporan masyarakat masuk dan dukungan agar KPK menindaklanjuti kasus-kasus yang ada, Busyro melihat bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan cukup pada KPK. Juga sebagai bagian dari penguatan legitimasi terhadap KPK.

"Mudah-mudahan ini didengar elit politik agar upaya revisi UU ditinjau kembali. Jangan-jangan nanti malah kontra produktif. Sehingga kalau  mau melemahkan KPK, berpikir ulang seribu kali lah," kata Busyro.

Bahkan, saat ini kata Busyro, KPK sudah memobilisasi dukungan dari civil society untuk menolak rencana DPR merevisi UU KPK. "Termasuk kampus-kampus sudah kontak-kontak dengan kami. Mereka siap untuk advokasi," ucapnya. (umi)

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024