Kasus Korupsi Bermodus Suap Lagi Tren

Korupsi
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVAnews - Penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2010 sebanyak 23 kasus. Jumlah ini tidak berubah, dimana tahun 2009 juga 23 kasus.

Namun, pada tahun ini, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari 23 kasus itu mencapai Rp619,13 miliar. Lebih besar dari tahun 2009, yakni sebesar Rp470,6 miliar. Jumlah tersangkanya pun lebih banyak pada tahun 2010, yakni 69 tersangka, dibanding 2009 sebanyak 42 tersangka.

"Penanganan perkara terjadi peningkatan kualitas jika dibanding tahun sebelumnya, jika dilihat dari aktor dan potensi kerugian negaranya," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun saat memaparkan hasil evaluasi penanganan perkara KPK 2010 di kantor ICW, Jakarta, Senin 7 Maret 2011.

Sektor energi menjadi sektor terbesar berdasarkan kerugian negara, yakni mencapai Rp204 miliar dengan 3 kasus. Disusul sektor infrastruktur 146,1 miliar dengan 3 kasus dan keuangan daerah Rp99,8 miliar dengan 4 kasus.

Kasus korupsi bermodus mark-up dan suap menjadi kasus yang paling banyak ditangani KPK pada 2010. "Kasus bermodus suap selalu jadi tren selama dua tahun terakhir," katanya.

Pada 2009, KPK menangani kasus bermodus suap sebanyak 7 dari 23 kasus. Sedangkan 2011, kasus yang ditangani 8 dari 23 kasus suap.

Beberapa kasus besar dalam kasus bermodus mark-up yakni, kasus pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) pada Dirjen Listrik dan Sumber Daya Mineral dengan kerugian negara mencapai Rp119 miliar.

Kasus dugaan mark up proyek pembangunan jalan dari Palembang ke Pelabuhan Tanjung Api-api pada 2005-2008 yang merupakan pengembangan kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api. Potensi kerugian negaranya mencapai Rp60 miliar.

Selain itu, mark-up dalam kasus pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung di Depkes pada 2006. "Potensi kerugian negaranya mencapai Rp32 miliar," imbuhnya.

Koalisi Perubahan Selesai, Surya Paloh Tetap Ingin Bina Hubungan Baik Dengan PKS
Anwar Fuady

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun

Anwar Fuady berharap, Wiwiet Tatung akan menjadi wanita terakhir yang mendampinginya sampai tutup usia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024