2014, Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah

Minyak Goreng Curah
Sumber :
  • ANTARA/Aldino Anatusa

VIVAnews - Pemerintah menargetkan pada 2014 nanti Indonesia sudah bebas minyak goreng curah. Pada tahun itu, semua minyak goreng yang dijual harus dalam kemasan.

Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, mengatakan, saat ini pemerintah sedang mendorong masyarakat agar beralih dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang memiliki mutu lebih baik dan sehat.

“Diperlukan waktu hingga 2014 untuk menggantikan seluruh minyak goreng curah ke dalam kemasan," kata Mari dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com, Senin 7 Maret 2011.

Karena itu, pemerintah akan merumuskan program sinergi multi-tahun dengan para pemangku kepentingan.

Menurut Menteri Perdagangan, pemerintah akan terus menyiapkan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu MinyaKita.

Program MinyaKita ingin mendorong pengembangan berbagai produk hilir berbasis sumber daya alam, sehingga nilai tambah dan lapangan kerja di dalam negeri semakin meningkat. "Proses pengepakan MinyaKita berbeda dengan minyak goreng bermerek lain yang lebih banyak menggunakan mesin," katanya.

Mari Elka mengatakan, MinyaKita merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan swasta. Merek MinyaKita milik pemerintah, sedangkan produknya berasal dari swasta. Dalam kerja sama ini, pemerintah memberi insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Presiden PKS: Ikhtiar Sudah Kita Optimalkan meski Hasil Tak Sesuai dengan Harapan

Presiden PKS menyatakan menghormati putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024