Tunda Pengaturan BBM, Defisit Anggaran Naik

BBM
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pemerintah diminta tidak menunda kebijakan pengaturan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Defisit anggaran bisa bertambah, anggaran pemerintah akan terbebani," kata Regional Ekonom Royal Bank of Scotland, Su Sian Lim di Jakarta, Selasa 8 Maret 2011.

Dia menuturkan, jika harga minyak mentah dunia ada pada kisaran US$80 per barel, defisit sebesar 1,7 persen. Bila harga minyak dunia sebesar US$90 per barel, defisit anggaran pemerintah menjadi dua persen.

Menurut Su Sian, hal yang perlu diwaspadai jika harga minyak mentah menembus angka di atas US$120 per barel adalah defisit anggaran pemerintah mencapai tiga persen. "Harga minyak naik maka pemerintah cenderung menunda pembatasan BBM. Berita bagus mengenai kenaikan peringkat utang negara bisa hilang dalam waktu semalam," ujar dia.

"Bagaimana jika harga minyak terus naik tinggi pada Juli nanti, apakah mungkin masih ditunda hingga Desember," tambah Su Sian.

Namun, menurut Kepala Riset Danareksa Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah tidak perlu khawatir terhadap defisit akibat kenaikan harga minyak. "Budget pemerintah masih aman, karena dalam tiga tahun terakhir pemerintah tidak membelanjakan uangnya," tuturnya.

Purbaya memperkirakan, saat harga minyak mentah dunia menyentuh harga US$110 per barel, defisit anggaran pemerintah menjadi Rp1 triliun.

Namun, ia memprediksi harga minyak mentah di pasar global akan turun. Hal itu mengacu pada data Departemen Energi Pemerintah Amerika Serikat yang mengukur tingkat permintaan riil terhadap minyak berada pada angka US$90 per barel.

"Pemerintah masih dapat bertahan. Sekarang tinggal, dari mana dana itu akan diambil untuk menutup," kata Purbaya.

Purbaya optimistis, pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan obligasi tambahan untuk menutup hal tersebut. "Pemerintah bisa menghemat, belum ada ancaman yang serius," ujar dia.

Ketua Tim Pengkaji Pengaturan BBM Subsidi, Anggito Abimanyu, mengatakan kebijakan fiskal mengenai pembatasan tersebut sudah tepat namun masalah waktu yang tepat menjadi perhatian. "Secara politik timing menjadi sulit," kata dia.

Ia menuturkan, penentuan waktu yang tepat sangat penting mengingat kondisi politik tengah tidak stabil dan masih adanya tekanan inflasi. Ia mengakui, pelaksanaan kebijakan tersebut dapat memberikan sumbangan kepada inflasi sebesar 0,3-0,6 persen.

Anggito menambahkan, pemerintah menginginkan agar alokasi dana kepada kebijakan pengaturan BBM subsidi dialihkan kepada pembangunan infrastruktur. "Aloksi itu akan lebih bermanfaat dibanding membuang uang untuk subsidi," kata dia.

Seperti diberitakan, Tim Pengkajian Pengaturan BBM bersubsidi memberikan tiga opsi terhadap rencana penerapan pengaturan BBM bersubsidi. Opsi tersebut antara lain:

Pertama, kenaikan harga Premium Rp500 per liter. Sementara itu, untuk angkutan umum diberikan cash back atau pengembalian, sehingga secara riil, harga Premium untuk angkutan umum tidak naik. Akibatnya, kendaraan bermotor roda dua dan mobil pribadi harus membayar biaya tambahan.

Kedua, perpindahan konsumsi kendaraan pribadi dari BBM jenis Premium ke Pertamax. Hal itu bertujuan agar terjadi pengurangan konsumsi BBM yang selama ini dikonsumsi kendaraan pribadi. Konsumsi BBM yang beralih ke Pertamax itu mencapai tiga juta kiloliter.

Namun, berapa harga Pertamax paling ideal? "Paling fleksibel sekitar Rp8.000 per liter," kata Anggito.

Anggito menuturkan, harga sebesar itu diperoleh berdasarkan survei kemampuan daya beli masyarakat atau pengguna Pertamax saat ini. "Jika ingin pindah ke Pertamax, harus ada batas atasnya, semacam capping sementara," kata dia.

Ketiga, melakukan penjatahan konsumsi Premium dengan sistem kendali. Ini berlaku tidak hanya untuk angkutan umum, tetapi juga motor atau kendaraan roda dua.

Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban
Jusuf Kalla

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU RI sebagai Presiden dan Wak

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024