Korupsi BUMN, KPK Geledah PT Barata Indonesia

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status kasus korupsi di perusahaan BUMN, PT Barata Indonesia, ke penyidikan. Direktur Pemberdayaan Keuangan dan SDM PT Barata Indonesia, Mahyuddin Harahap, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"MA sudah menjadi tersangka dan kami sudah melakukan penggeledahan di PT Barata Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 10 Maret 2011.

KPK menduga Mahyuddin terlibat dalam kasus korupsi saat relokasi pabrik PT Barata dari Surabaya ke Gresik pada 2006. KPK menduga ada praktik mark-down saat relokasi perusahaan yang bergerak di bidang Manufacturing, EPC & Foundry.

KPK menduga ada kerugian negara mencapai Rp40 miliar. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya. (umi)

2 'Penalti Ghoib' Guinea dari Wasit Francois Letexier Jadi Sorotan, Timnas Indonesia Meradang
Guinea U-23 vs Indonesia U-23

3 Keputusan Kontroversi Wasit di Laga Timnas Indonesia vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U23 gagal meraih tiket Olimpiade 2024 Paris usai kalah 1-0 dari Guinea U-23 dalam pertandingan playoff Kamis, 9 Mei 2024 malam WIB.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024