Pemerintah dan BI Teken Uang Kertas RI

Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jika memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), uang kertas yang beredar di Indonesia nantinya akan ditandatangani oleh dua institusi yaitu Bank Indonesia dan pemerintah. Adanya tanda tangan dua institusi itu akan membuat pemilik uang tidak ragu-ragu dengan uang yang dipegangnya.

"Posisi terakhir adalah BI bersama pemerintah akan (membubuhkan) tanda tangan di uang kertas. Uang kertas itu adalah uang kertas RI," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai pertemuan dengan Bank Indonesia di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin, 21 Maret 2011.

Menurut Agus, tanda tangan dari pemerintah dan BI memiliki dua tujuan yang berbeda. Tanda tangan dari BI menunjukkan bahwa otoritas keuangan tersebut sebagai pihak yang berperan dalam pengendalian moneter dalam negeri.

Sementara itu, tanda tangan dari pemerintah memberikan kesan bahwa uang yang digunakan masyarakat tersebut dijamin keberadaannya oleh pemerintah RI. Namun, pemerintah belum menunjuk pejabat yang akan membubuhkan tanda tangan pada uang kertas yang beredar di dalam negeri tersebut.

Agus berharap keputusan soal tanda tangan itu nantinya diatur dalam Undang-Undang Mata Uang yang diharapkan selesai dibahas pada 9 April 2011.

Terkait usulan penyederhanaan nilai nominal uang atau redenominasi yang sempat mencuat kembali ke permukaan, Menkeu enggan untuk mengomentari. Sebab, ketentuan mengenai redenominasi tidak ada dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang.

Hal senada diungkapkan Gubernur BI, Darmin Nasution, yang mengakui bahwa pembahasan terkait redenominasi memang mulai dikoordinasikan di kantor Wakil Presiden. "Terakhir saya ikut rapat, saya belum bisa jawab," kata Darmin. (art)

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024