RS, Saksi Kunci Gayus Sudah Jadi Tersangka

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Polri akhirnya membuka identitas 'saksi kejutan' untuk Gayus Tambunan. Ternyata, saksi itu bukan orang baru dalam kasus mafia hukum Gayus Tambunan.

"Namanya Roberto Santonius. Kemarin RS diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 25 Maret 2011. "Yang bersangkutan belum ditahan."

Boy mengatakan Roberto sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin karena sebagai konsultan pajak memberikan sejumlah uang Suap kepada Gayus. "Jadi ada aliran dana, kemudian penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata dia.

Roberto, kata dia, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 UU Anti Korupsi tentang penyuapan. "Dipersangkakan kenapa ada uang sejumlah itu diberikan kepada Gayus. Akan dilihat penjelasannya. Apakah penyidik dapat membuktikan," kata dia.

Roberto sendiri bisa dibilang bukan sosok baru dalam kasus mafia hukum Gayus Tambunan.  Dia pernah dinyatakan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Gayus sebesar Rp925 juta. Namun, kemudian status itu diubah oleh penyidik Polri dengan sebuah surat yang ditandatangani oleh Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim waktu itu, Brigjen Pol Edmon Ilyas.

Waktu itu, Roberto dilepaskan karena mengaku uang yang diberikan untuk Gayus terkait utang piutang pribadi. Lantas, bagaimana dengan pemeriksaan kali ini? "Dia pernah bilang kaitan utang, tergantung proses pembuktian. Ini kan baru persangkaan azaz praduga tak besalah," kata dia.

Lantas, untuk mengungkap suap wajib pajak kepada Gayus Tambunan apakah ada hubungan yang signifikan antara Gayus, Roberto, dan 151 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan? Boy belum bisa memastikannya. "Kita masih menunggu kaitannya. Posisi dia konsultan. Kita lihat peran yang bersangkutan. Tentu nanti akan dikembangkan," kata dia.

Namun, dari pernyataan Boy selanjutnya, yang diberikan Roberto kepada Gayus itu tidak ada yang berasal dari perusahaan wajib pajak. "Dari dia senidri, bukan dari perusahaan. Kepada dia sebagai konsultan pajak," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Polri kini tengah membuktikan asal-usul uang Rp28 miliar dalam rekening Gayus. Uang sebesar itu diduga didapat Gayus dari hasil menerima suap selama bekerja di Ditjen Pajak.

Namun, Polri mengaku mengalami kesulitan untuk mengungkapnya. Dari 151 perusahaan/ wajib pajak, Polri telah fokus pada 14 perusahaan. Namun hingga kini, Polri belum bisa menemukan unsur suap perusahaan-perusahaan itu meskipun telah bekerja dengan instansi penegak hukum lainnya selama berbulan-bulan.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat
Bea Cukai bersama BNN menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Sepanjang Januari-Februari 2024, Bea Cukai bersama BNN telah mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024