3 Operator Selular Besar Dipanggil Kominfo

Tifatul Sembiring
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengundang tiga operator telepon selular besar ke kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Panggilan tersebut dilakukan terkait isu penerapan kebijakan hard cluster oleh operator yang mempersulit distribusi pulsa elektrik.

Apa itu kebijakan hard cluster? Kenapa kebijakan tersebut muncul dan mengganggu jalur distribusi pulsa elektrik?

Kebijakan hard cluster kurang lebih hanya memperbolehkan penjualan pulsa di suatu wilayah saja, bisa sebatas pada tingkat kecamatan bisa juga pada tingkat kotamadya atau kabupaten. Artinya, distribusi pulsa ke wilayah tersebut harus melalui satu dealer yang ditunjuk operator. Jika memasarkan pulsa yang berasal dari wilayah lain, atau tidak sesuai dengan wilayahnya, maka pengisian pulsa akan gagal.

Sebagai contoh, pulsa untuk Jakarta hanya boleh dijual di Jakarta. Jika di-top up ke nomor di luar wilayah tersebut, sebut saja Surabaya, maka pengisian pulsanya gagal dan tidak akan terisi.

Dengan demikian, pedagang pulsa yang telah mengembangkan usaha pulsa elektriknya ke luar daerah asal merasa ketar-ketir. Soalnya, dampak kebijakan baru ini memang bukan main. Jaringan server pulsa yang telah terbangun selama enam tahun dan melibatkan sekitar 10-20 juta orang di Indonesia akan punah.

"Jika hard cluster diberlakukan, chip-chip yang ada di server pulsa otomatis tidak ada gunanya lagi. Sementara bisnis server kan multi-cluster. Menerapkan kebijakan ini sama saja dengan membuat bisnis server pulsa punah," ujar Dwi Lesmana, Ketua Umum Aspindo, beberapa waktu lalu.

"Padahal, teknologi chip multi-operator dan multi-cluster lah yang membuat bisnis server pulsa tumbuh. Pulsa bisa di-top up di mana saja. Bahkan dengan ini bisnis pulsa bisa menjangkau pelanggan secara nasional," imbuhnya.

Toh demikian, kebijakan hard cluster tetap diberlakukan, bahkan sudah berjalan kurang lebih satu tahun.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Sudah tidak tahan, tepat 24 Maret silam, sejumlah organisasi pedagang pulsa akhirnya memutuskan untuk berdemonstrasi ke Gedung Kemkominfo dan Gedung DPR. Tuntutannya satu suara, agar operator menghapus kebijakan hard cluster yang dinilai mempersulit para pedagang.

Aksi tersebut mengundang reaksi pemerintah. Tadi pagi, Kemenkominfo bertemu langsung dengan tiga operator besar, yakni Telkomsel, XL, dan Indosat. Pada pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo yang diwakili anggota BRTI, yakni Heru Sutadi, Ridwan Effendi, dan Iwan Krisnadi, menampung keterangan dari para operator.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari pengusaha pulsa elektrik, di antaranya Aspindo (Asosisasi Server Pulsa Indonesia), APSSI (Asosiasi Pedagang Pulsa Seluruh Indonesia), dan FM Community.

"Tadi pagi, kami hanya menampung keterangan dari kedua pihak. Kami berusaha netral. Dan, kami tidak dalam kapasitas untuk mencarikan solusi. Isu ini berada di luar ranah kami. Tidak ada payung hukum yang kuat bagi Kominfo untuk intervensi," ujar Gatot S. Dewa Broto, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, di sela jumpa pers di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2011.

"Hasilnya, kami akan menunggu komunikasi antara keduanya lebih lanjut, baik secara individu maupun organisasi. Kami harap Jumat depan keduanya sudah menemui jalan keluar tanpa harus melibatkan Kominfo atau BRTI."

Namun, jika Jumat pekan depan isu tersebut masih buntu, Kominfo siap memediasi kedua pihak.

"Kami bisa memahami konsep dari operator. Mereka menghindari adanya agen besar yang mendominasi pasar karena bersifat monopoli. Di sisi lain, operator ingin memperbaiki sistem niaga mereka supaya lebih teratur. Sementara itu, kami juga memahami apa mau dari para pengusaha pulsa elektrik. Mereka akan kesulitan mendistribusikan di luar wilayah asal. Kami mensinyalir komunikasi kedua pihak tidak berjalan baik," ujar Gatot.

Di sisi konsumen, isu hard cluster tidak terlalu berdampak. Kocek yang dirogoh pelanggan untuk membeli pulsa elektrik akan tetap sama; tidak peduli backbone atau server yang mana yang mengantar pulsa tersebut ke ponsel Anda. (kd)

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024