KPK Minta RUU Tipikor Dibahas Bersama

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pemerintah menarik draf rancangan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Sekretariat Negara. Tindakan pemerintah ini pun disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Patut disyukuri, karena pemerintah responsif," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 31 Maret 2011 malam.

Menurut Busyro, saat ini pemerintah seharusnya duduk bersama dengan KPK, LSM, dan perguruan tinggi untuk merumuskan revisi UU Tipikor itu. "KPK sangat concern back-up pemerintah memberantas korupsi secara lebih sistemik dan integral," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

Sebelumnya, KPK juga sudah meminta draf revisi itu ditarik. Sebab, revisi tersebut dinilai muncul tanpa melalui diskusi publik.

Sebelumnya, Patrialis menjelaskan, draf yang beredar di sejumlah kalangan bukanlah draf resmi yang diajukan pemerintah ke DPR. "Itu masih draf. Kalau sudah diserahkan ke sana [DPR], baru final, resmi," tegasnya.

Dia mengungkapkan, draf RUU yang kini digodok itu akan memuat semua unsur pemberantasan korupsi. "Kami perluas gerakan pemberantasan korupsi itu, supaya lebih nyaman hidupnya kita. Jadi peluang untuk orang korupsi dipersempit," kata Patrialis.

Gaza dan Sudan Terus Dilanda Konflik, Umat Muslim Tidak Bisa Merayakan Idul Fitri Seperti Biasa
Pemudik berhenti di bahu jalan tol

Polri Catat 301 Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran, 26 Orang Tewas

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat ada 301 peristiwa kecelakaan yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2024 di seluruh Indonesia. Kecelakaan tersebut mengakib

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024