Tangki Minyak Terbakar, DPR Panggil Pertamina

Tangki minyak kilang Pertamina RU IV Cilacap yang terbakar
Sumber :
  • Antara/ Idhad Zakaria

VIVAnews - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi akan memanggil pemerintah dan PT Pertamina terkait kebakaran tiga tangki di Unit Pengolahan IV Cilacap.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Efendi Simbolon menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa kebakaran tiga tangki Pertamina yang membutuhkan waktu lama untuk dipadamkan.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Selain itu, dia menambahkan, DPR akan meminta kejelasan mengenai penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Pemerintah dan Pertamina juga kepolisian tolong beri kejelasan, agar dapat diketahui penyebab kebakaran ini," kata Efendi di gedung DPR, Jakarta, Senin 4 April 2011.

Efendi menuturkan, DPR juga meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi. "Memang banyak yang berspekulasi mengenai mulai dari dugaan sabotase, kegagalan pembatasan BBM (bahan bakar minyak), serta minta direktur diganti," kata dia.

Smartfren Bakal Rights Issue Rp 8,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Namun, Dito Ganinduto, yang juga tercatat sebagai anggota Komisi VII DPR berharap, kebakaran tiga tangki milik Pertamina di Cilacap jangan dikaitkan dengan masalah politik. "Biarlah, pihak polisi mencari asal usulnya," ujarnya.

Para anggota dewan ini mengungkapkan, sebagai pemilik kilang minyak terbesar, seharusnya Pertamina menjadi pihak yang paling siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan terburuk.

Namun, sepertinya Pertamina belum memiliki sesuatu yang bisa diandalkan, sehingga dalam waktu dekat akan dipanggil DPR. "Pertamina dan pemerintah akan dipanggil untuk memberikan kejelasan penyebab kebakaran tangki di Cilacap," kata Dito. (art)

Identitas 7 Korban Tewas Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024