BI: Keluhan Debt Collector Sudah Lama Terjadi

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews - Keluhan penggunaan jasa penagih utang (debt collector) tak hanya terjadi paska tewasnya nasabah Citibank, Irzen Octa. Namun, keluhan perlakuan debt collector sebelumnya sering diterima Bank Indonesia (BI).

Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menjelaskan, selama ini BI juga menerima keluhan masyarakat. Regulator perbankan itu lalu melakukan pemanggilan kepada bank-bank agar kasusnya diselesaikan.

LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

"Selama ini begitu, kami panggil bank itu, kami selesaikan," kata Budi kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 7 April 2011.

Dengan meninggalnya Irzen, maka BI mengkaji ulang penggunaan debt collector. Jika jasa pihak ketiga itu membahayakan konsumen, maka akan dilarang. Sebagai gantinya, penagihan kredit macet akan dilakukan oleh pegawai bank sendiri.

"Itu (debt collector) akan kami larang setelah BI melakukan review," ujarnya.

Menurut dia, dalam aturan BI memang disebutkan bank boleh menggunakan jasa pihak ketiga. Namun, aturan ini ternyata menimbulkan ekses negatif. Jika hasil review itu menunjukkan debt collector lebih banyak merugikan, BI tak segan melarang penggunaan jasa penagih utang itu.

Dalam rapat kerja BI dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, sesungguhnya BI telah memperketat praktik penagihan.

Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) No.11/10 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Penggunaan jasa penagih hanya dapat dilakukan jika tunggakan kartu kredit telah tergolong kategori "diragukan atau macet".

Demikian pula dalam melakukan penagihan, agen penagih dilarang melakukan cara-cara yang melanggar hukum. "Apabila terjadi pelanggaran oleh agen penagih, tanggung jawab berada pada pihak penerbit kartu kredit," katanya.

BI, Darmin melanjutkan, masih perlu melakukan penelitian lebih mendalam mengenai kepatuhan terhadap ketentuan yang dilakukan oleh agen penagih. "Maka, kami tidak segan-segan akan mengenakan sanksi kepada Citibank sebagai penerbit kartu kredit sesuai ketentuan berlaku," tegasnya. (art)

5 Minuman Herbal Penjaga Kolesterol Tetap Terkendali
Catherine Wilson

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Round-up dari kanal Showbiz pada Jumat, 19 April 2024. Salah satunya tentang Catherine Wilson yang merasa malu karena mobil pemberian Idham Masse ditarik leasing.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024