RUU BPJS Dibahas Lagi Mei Depan

Wakil Ketua DPR Anis Matta, Priyo Budi Santoso & Pramono Anung
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah menyepakati pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dilakukan pada masa sidang DPR berikutnya yang akan dimulai 9 Mei 2011.  Pemerintah berjanji memasukkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR sebelum itu.

Hal itu disepakati dalam rapat koordinasi antara panitia khusus RUU BPJS bersama pemerintah. Seharusnya, 8 menteri hadir dalam rapat itu, namun hanya 3 yang hadir yakni Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Lima menteri yang tidak hadir yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri PAN EE Mangindaan, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri.

Rapat yang dimulai pukul  20.00, itu sempat diwarnai ketegangan. DPR marah karena hanya tiga menteri yang hadir. Mereka mempertanyakan ketidakhadiran menteri keuangan yang seharusnya menjadi koordinator wakil pemerintah dalam membahas RUU tersebut. Patrialis kemudian minta rapat diskors untuk berkoordinasi antar wakil pemerintah.

Usai skors, Armida menyampaikan bahwa dirinya baru saja berkoordinasi dengan Wakil Presiden Boediono melalui telepon. Dia mengungkapkan, pemerintah siap melanjutkan pembahasan.

"Yang dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen membahas RUU BPJS ini pada masa sidang selanjutnya," katanya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku lega dengan Kesepakatan tertsebut. Menurutnya, hal itu telah mencairkan suasana yang memanas antara pansus BPJS dan 8 menteri.

"Kami lega karena kemungkinan suasana lebih buruk bisa terhindarkan," ujarnya.

Priyo mengungkapkan, tiap paripurna selalu ada interupsi tentang itu. "Fraksi menyikapi bisa menggunakan hak-hak DPR dan kalau kejadian yang rugi pemerintah wabil khusus 8 menteri karena abai dan bisa merepotkan presiden," ujarnya.

Menurut Priyo, pembahasan RUU BPJS ituI bulat didukung 9 fraksi. "Ini 9 fraksi tidak terkotak-kotak. Pemerintah harus melihat ini. Harus benar-benar siap, serius dan menyiapkan DIM," katanya.

"Kalau ternyata dilanggar, kebangetan, yang mimpin pimpinan DPR. Karenanya, mungkin DPR akan menyetujui apapun yang dilakukan," ujarnya.

Rapat yang berlangsung hingga pukul Kamis menjelang Jumat dinihari itu memang dipimpin dua pimpinan DPR yakni Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. (SJ)

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor
Nikita Mirzani

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI disambut dengan penuh suka cita bangsa Indonesia. Termasuk Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024