VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan memanggil asosiasi perusahaan pembiayaan atau multifinance. Pertemuan rencananya digelar Senin 11 April 2011, untuk memeriksa metoda dan mekanisme kegiatan perusahaan multifinance.
"Kami akan memonitor apakah mekanisme dan metodologi yang digunakan sudah sama, tata cara pemilihan debt collector (penagih utang). Kami tidak ingin ketinggalan kereta," kata Kepala Biro Pembiayaan dan Pembayaran Badan Pengawas dan Lembaga Keuangan, Ichsanudin pada konperensi pers di kantor Bapepam-LK, Jumat, 8 April 2011.
Menurut Ichsanudin, perusahaan bisa kehilangan ekuitas bila aset tidak menghasilkan. Tentunya, mereka diperbolehkan menarik haknya tapi dengan cara yang diperkenankan dan sesuai standar operasi. "Tapi kalau caranya melanggar etika, bahkan pidana akan kita tindak tegas," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kasus SMS Multifinance, Ichsanudin mengatakan, proses penarikan aset telah sesuai prosedur. "Kami responsif dengan berita yang beredar dan telah menghubungi perusahaan. Dan mereka telah mengklarifikasi."
Dari klarifikasi, dia menambahkan, perusahaan membiayai pembelian kendaraan Toyota Daihatsu Rush sebesar Rp130 juta. Kontraknya terjadi pada 2 November 2010. Dua bulan pertama pembayaran dilakukan sesuai akad, namun setelah tiga bulan sejak Februari hingga April, nasabah tidak membayar.
SMS Multifinance, menurut Ichsanudin, dalam proses yang ada bukti tertulisnya menyatakan telah menelepon nasabah, mendatangi rumah, dan melakukan negosiasi namun tidak berhasil. Sesuai dengan SOP, perusahaan lalu menyerahkan hak menagih kepada debt collector.
Dia menambahkan, dalam KUH Perdata 1328 kebebasan berkontrak dan sahnya perjanjian, kesepakatan kontrak semua pihak kedudukannya seperti undang-undang. "Jadi, kami menilai apa yang dilakukan perusahaan telah sesuai SOP," kata Ichsanudin.
Sumber :
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi tambang timah ilegal, periode 2015-2022. Atas perbuatannya crazy rich PIK (
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Ide Hampers Lebaran Selain Makanan untuk Atasan di Kantor, Pasti Berkesan
IntipSeleb
21 menit lalu
Berikut deretan ide hampers lebaran untuk diberikan kepada atasan di kantor, yang pastinya terlihat mewah serta harganya terjangkau tidak bikin kantong jebol, intip yuk..
7 Potret Keseruan Bridal Shower Putri Isnari Jelang Pernikahannya dengan Bos Tambang
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Putri Isnari, penyanyi dangdut muda jebolan D'Academy, kini semakin dekat dengan hari bahagia, yakni pernikahannya dengan Abdul Aziz, seorang pengusaha tambang batubara.
Selengkapnya
Isu Terkini