Rio Pernah Punya 6.000 Lembar Saham Sarwahita

Rio Mendung Thalieb
Sumber :
  • VIVAnews/ Dedy Prihatmojo

VIVAnews - Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb dikait-kaitkan dengan kasus pencucian uang yang dilakukan Malinda Dee alias Inong Melinda.

Ini gara-gara jabatannya sebagai Komisaris di PT Sarwahita Global Management (SGM), perusahaan yang pernah dimiliki Malinda.

Menurut Direktur II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, Rio Mendung diketahui pernah memiliki  6.000 lembar saham PT Sarwahita Global Managemen yang dibelinya dari Malinda Dee alias Inong Malinda dan Reniwati Hamid.

Menurut Arief, kepemilikan 6.000 saham PT Sarwahita oleh Rio itu tertuang dalam akta nomor 01 tanggal 12 Agustus 2010 tentang Rapat Pemegang Saham tentang persetujuan penjualan saham milik Reniwati dan Malinda Dee.

Berdasarkan keputusan RUPS itu, tercatat pada akta nomor 15 tanggal 31 Agustus 2010 telah dilaksanakan penjualan 2.000 saham milik Reniwati Hamid kepada Rio Mendung. Sedangkan pada akta nomor 16 tanggal 31 Agustus tercatat telah terjadi penjualan 2.000 saham Malinda kepada Rio. Selain itu, pada akta nomor 1 tanggal 3 September Rio juga tercatat membeli 2.000 saham dari Gesang Timora.

"Dengan adanya penjualan saham tersebut, maka saudara Rio Mendung sebagai pemegang 6.000 saham perusahaan sejak tanggal 3 September 2010," kata Arief  di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 April 2011.

Sehingga, lanjut Arief, berdasarkan kepemilikan saham itu susunan dewan direksi dan dewan komisaris yang ditetapkan dalam RUPS sesuai akta nomor 01 tanggal 12 Agustus 2010, Rio Mendung menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sarwahita.

Namun demikian, Arief mengatakan Rio Mendung baru masuk ke PT Sarwahita pada saat Malinda Dee sudah tidak lagi berada di PT Sarwahita. "Baik sebagai pemegang saham maupun sebagai komisaris," kata dia.

Arief juga menambahkan, Rio tidak terkait dengan kegiatan penggelapan yang dilakukan Malinda. Pasalnya, Malinda mengalirkan dana nasabah Citibank ke rekening PT Sarwahita di Bank Mega pada 13 Agustus 2009.

"Maka hal ini di luar kepengurusan dewan direksi dan dewan komisaris sesuai dengan keputusan RUPS nomor 01 tanggal 12 Agustus 2010 dimana Bapak Rio Mendung berkedudukan sebagai salah satu komisaris," kata dia.

Selain itu, sesuai data yang tercatat pada akta nomor 14 tanggal 12 Oktober 2010 dilaksanakan RUPS pengalihan 4.000 saham Rio Mendung. Sebanyak 2.000 saham Rio diberikan kepada Andrea Peresthu dan 2.000 lembar lagi diberikan kepada Reniwati Hamid. Namun, dalam akta itu juga tercatat, Malinda Dee mendapat 2.000 saham lagi. "Serta (pengalihan) 2.000 saham dari Eliza Diana kepada saudari Inong Melinda," kata Arief.

Rio pun tinggal memiliki 2.000 lembar saham PT Sarwahita. Posisi Rio tetap sebagai Komisaris Utama, sementara Malinda Dee kembali menjabat sebagai komisaris PT Sarwahita.

Sebelumnya, meski mengakui posisinya sebagai Komisaris di PT Sarwahita Global Management (SGM), Rio Mendung mengaku tak menerima dana dari perusahaan tersebut. Dia juga membantah mengenal Malinda Dee. Rio mendung juga membantah menyetor modal sebesar Rp2 miliar. (umi)

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024