Polri Usut Aksi Tonton Video Porno Kader PKS

Arifinto (PKS) dan komputer tablet Galaxy Tab-nya
Sumber :
  • VIVAnews/ Suryanta Bakti

VIVAnews - Anggota DPR asal Fraksi PKS Arifinto kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, melihat video porno. Tak hanya kode etik DPR, Arifinto pun kini harus bersiap menghadapi proses hukum.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Kepolisian sudah proaktif mengusut kasus tersebut. "Apakah di dalamnya ada dugaan pelanggaran hukum. Ada alat bukti yang cukup atau tidak," kata dia kepada wartawan, Senin 11 April 2011.

Kepolisian, kata dia, juga masih menimbang apakah kasus ini masuk dalam Undang-Undang (UU) Pornografi atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kita ikuti saja perkembangan proses penyelidikannya. Termasuk, kata dia, pemanggilan saksi-saksi.

Sesuai hukum positif Indonesia, kata dia, pelaku baru bisa disangkakan jika sudah ada minimal dua alat bukti. Kepolisian pun tidak mempermasalahkan pengakuan Arifinto yang mengakui dirinyalah yang difoto seorang wartawan saat Rapat Paripurna tengah melihat video porno. Dia pun sudah meminta maaf.

"Aspek penyidikan tidak seperti itu. Ada hal-hal yang perlu diperhatikan seperti alat bukti, paling tidak ada keterangan saksi dan keterangan ahli," jelasnya. (eh)

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024