Ribut Soal Hutang, Inggris Gugat Islandia

Euro
Sumber :
  • AP

VIVAnews - Inggris akan menyeret Islandia ke pengadilan Eropa menyusul penolakan rakyat Islandia atas negosiasi ulang kasus Icesave 2008 silam. Dengan penolakan ini, berarti Islandia tetap akan menerapkan pembayaran hutang jangka panjang kepada Inggris terkait bangkrutnya bank Landsbanki.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Muda Keuangan Inggris Danny Alexander, dilansir dari laman Telegraph, 11 April 2011. Dia mengatakan bahwa Inggris tidak punya pilihan lain selain membawa masalah ini ke pengadilan Eropa. Sebelumnya, Islandia mengadakan referendum nasional untuk menentukan apakah harus ada negosiasi ulang, atau tetap pada rencana program pembayaran hutang jangka panjang.

"Sangat mengecewakan. Sepertinya rakyat Islandia menolak negosiasi yang sudah ditentukan. Kami memiliki kewajiban atas rakyat Inggris yang menabung di bank tersebut. Kami mempunyai kewajiban untuk mengambil uang itu lagi dan kami akan melakukannya sampai berhasil," ujar Alexander.

Kasus Icecave pertama kali mengemuka pada 2008. Icesave merupakan program tabungan online milik bank Landsbanki di Islandia. Ketika bank ini bangkrut pada Oktober 2008 dan diambil alih pemerintah, sebanyak 400.000 nasabah dari Inggris dan Belanda kehilangan uang mereka.

Sementara menunggu pemerintah Islandia mengganti kerugian nasabah, pemerintah Inggris dan Belanda mengucurkan dana talangan sebesar 3,9 miliar euro atau sekitar Rp48,7 triliun untuk menggantikan uang rakyatnya. Pemerintah Islandia berjanji akan menggantinya dengan bunga 3,3 persen selama 30 tahun antara 2016 dan 2046.

Rencana ini ditolak Inggris yang menginginkan pembayaran dengan bunga 5,5 persen dalam waktu delapan tahun, antara 2016 dan 2024. Pemerintah Islandia menolak hal ini dan mengadakan referendum nasional pada Minggu, 10 April 2011, untuk menentukan sikap pemerintah atas kehendak rakyat.

Referendum yang melibatkan 230.000 orang tersebut menghasilkan 57,7 persen menyatakan tidak atas tuntutan Inggris, dan sisanya menyatakan iya.

Alexander mengatakan bahwa pemerintah Inggris terlebih dulu akan mengadukan masalah ini kepada Asosiasi Pasar Bebas Eropa di Luxemburg, sebelum mengajukannya ke pengadilan Eropa. Namun, berdasarkan prosedur, masalah ini baru akan diadili di meja hijau paling lambat pada tahun depan.

Selain Inggris, Belanda juga menyatakan niatnya untuk membawa masalah ini ke pengadilan Eropa. "Waktu negosiasi sudah habis. islandia punya kewajiban untuk membayar. Masalah ini biarlah pengadilan yang menentukan," ujar Menteri Keuangan Belanda, Jan Kees de Jager.

Harga Emas Hari Ini 26 April 2024: Global Anjlok, Antam Stagnan
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Polres Metro Depok menangkap dua pelaku pembegalan terhadap siswa SMPN 2 Depok yang terjadi pada Rabu, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024