Nunun & Miranda Disebut dalam Dakwaan Agus Cs

Nunun Nurbaeti Daradjatun
Sumber :
  • grewnews

VIVAnews - Nama politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom tercantum dalam dakwaan lima terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat. Kelima terdakwa itu adalah Willem Tutuarima, Poltak Sitorus, Max Moein, Agus Condro Prayitno dan Rusman Lumban Toruan.

Dalam dakwaan, JPU menyebutkan kelima terdakwa tersebut sama dengan Dudhie Makmun Murod, Panda Nababan, Soetanto Pranoto, Muhamad Iqbal, Matheos Pormes, Engelina Pattiasina, Ni Luh Mariani, Soewarno, Izedrik Emir Moeis dan Sukardjo Hardjosoewirjo pada tahun 2004 telah menerima uang senilai Rp 9,8 miliar dalam bentuk cek pelawat dari Nunun Nurbaeti melalui Arie Malangjudo.

"Pemberian uang tersebut kepada kelima terdakwa, terkait dengan jabatan mereka selaku anggota Komisi IX DPR RI ketika melaksanakan pemilihan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004," kata Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Muhammad Rum di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin 11 April 2011.

Menurut Jaksa, sekitar Juni 2004 bertempat di ruang fraksi PDIP Lantai 1 Gedung Nusantara DPR RI, seluruh anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP menghadiri rapat internal, termasuk Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris FPDIP Panda Nababan. Dalam rapat, itu, Tjahjo menyampaikan bahwa untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, FPDIP mencalonkan dan mendukung Miranda Goeltom.

"Sehingga, anggota FPDIP yang ada di Komisi IX DPR diminta untuk mengamankan dan berkonsentrasi penuh dalam pemilihan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, kelima terdakwa mengikuti pertemuan lanjutan yang dipimpin Izedrik Emir Moeis dan dihadiri Tjahjo dan Panda Nababan. Saat itu, Panda ditunjuk sebagai Koordinator Pemenangan Miranda.

Selain itu, menurut Jaksa, dalam pertemuan tersebut ada pembicaraan bahwa Miranda bersedia memberikan uang berkisar antara Rp300-500 juta. Kemudian, kelima terdakwa itu bersama anggota Komisi IX DPR dari FPDIP bertemu Miranda pada 29 Mei 2009 guna mengenal lebih dekat Miranda dan mengetahui visi misinya.

Setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Panda Nababan menghubungi Dudhie Makmun Murod melalui telepon untuk menemui Arie Malangjudo di Restoran Bebek Bali Senayan guna menerima titipan dari Nunun Nurbaeti.

Dhudie kemudian menghubungi Arie dan mengatakan akan mengambil titipan dengan kode merah. Akhirnya, Dudhie bertemu Arie dan menerima uang senilai Rp 9,8 miliar. Setelah itu dia memberitahu Panda dan oleh Panda disarankan untuk dibagikan kepada anggota Komisi IX dari FPDIP dengan rincian untuk kelima terdakwa ini masing-masing menerima 10 lembar cek pelawat Bank Internasional Indonesia senilai Rp500 juta.

Akhirnya, cek pelawat itu dibagikan ke Dudhie Makmun Murod (Rp500 juta), Ni Luh Mariani (Rp500 juta), Aberson Sihaloho (Rp500 juta), Matheos Pormes (Rp500 juta), Suwarno (Rp500 juta), Sutanto Pranoto (Rp500 juta), M Iqbal (Rp500 juta), Engeliina Pattiasina (Rp500 juta), Budiningsih (Rp500 juta), Panda Nababan (Rp1,45 miliar), Suratal (Rp500 juta) Jefrey Tongas (Rp500 juta).

“Selebihnya dibagikan Panda Nababan kepada Sukardjo sebesar Rp200 juta dan Emir Moeis senilai Rp200 juta,” kata Jaksa.

Dalam kasus ini, Miranda membantah telah membagikan cek pelawat kepada legislator. Menurut Miranda, saat itu dirinya memang pantas untuk dipilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sehingga tidak perlu memberikan uang kepada siapapun.

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya

Bantahan juga datang dari Panda Nababan, Emir Moeis, bahkan Nunun Nurbaeti.  (eh)

Laporan: Siti Ruqoyah

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024
Tangkapan layar anggota TNI tewas tersambar petir di Cilangkap

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Tiga orang anggota TNI tersambar petir di depan kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024