BI: PPATK Belum Minta Blokir Rekening Malinda

Inong Melinda alias Malinda Dee usai diperiksa polisi
Sumber :
  • Antara/ Kholis

VIVAnews - Rekening milik Inong Malinda atau Melinda Dee menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disimpan di delapan bank dan dua perusahaan asuransi.

Kepala PPATK, Yunus Husein, mengatakan, PPATK bisa menghentikan transaksi dari rekening Malinda di delapan bank yang disebutkan itu dengan tiga cara sesuai ketentuan pasal 26, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, yakni terkait transaksi yang patut diduga menggunakan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.

Meski demikian, Bank Indonesia (BI) selaku regulator perbankan, hingga saat ini belum menerima permintaan dari PPATK untuk memblokir rekening milik Malinda di delapan bank tersebut.

"Saat ini, belum (permintaan pemblokiran rekening Malinda). Kami serahkan kepada aparat yang berwenang," kata Kepala Biro Humas BI, Difi A Johansyah ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 13 April 2011.

Menurut Difi, Bank Indonesia belum mengetahui persis bank-bank mana saja yang memiliki rekening atas nama Malinda itu. Meski demikian, BI siap untuk bertukar informasi dengan aparat berwenang untuk menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank tersebut.

"Kami juga sudah berdiskusi dengan pihak Bareskrim," tuturnya.

Dia menjelaskan, mekanisme pemblokiran rekening nasabah bisa dilakukan dengan seizin Bank Indonesia. Sebab, hal itu terkait dengan ketentuan mengenai kerahasiaan nasabah. "Mekanismenya memang lewat BI dulu," ujarnya.
  
Namun, sebelumnya, Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Irjen Pol Arief Sulistyo mengatakan Malinda mengalirkan hasil penggelapan dana nasabah Citibank ke-30 rekening.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Dari 30 rekening itu, menurut Arief, polisi menemukan aliran uang digunakan Malinda untuk membayar uang muka pembelian empat mobil mewahnya. Guna pengusutan kasus, Mabes Polri telah memblokir delapan rekening. (umi)

(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024