- Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Alie menyatakan dia mendukung Badan Kehormatan DPR untuk mengusut pengaduan sejumlah lembaga swadaya masyarakat terhadap dia. Menurut Marzuki, yang bicara pada jumpa pers tentang hasil rapat konsultasi rencana pembangunan gedung baru DPR, bukanlah dia.
"Biar BK yang melihat dokumen-dokumen yang ada, karena waktu rapat konsultasi yang jumpa pers itu bukan saya, tapi Saudara Anis Matta yang sampaikan hasil keputusan," kata Marzuki menjawab pengaduan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 13 April 2011. "Tanya Anis Matta."
Sebelumnya, sejumlah LSM yakni Lingkar Madani, Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia, Komite Pemilih, Transparency International Indonesia, Indonesia Budget Center, dan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, menuduh politisi Partai Demokrat ini telah melanggar kode etik anggota DPR.
"Dengan ini kami mengadukan Bapak Marzuki Alie tentang adanya dugaan pelanggaran seperti yang diatur 71 huruf s Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009," kata Ray Rangkuti dari Lingkar Madani saat memberikan keterangan pers, Rabu, 13 April 2011.
UU yang dimaksud adalah UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Sementara Pasal 71 ayat s itu berisi ketentuan tugas dan wewenang DPR untuk "menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat."
Kemudian, Marzuki Alie juga disebut melanggar pasal 76 tentang sumpah dan janji anggota DPR. Selain itu, dia juga dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan 2 dan Pasal 3 ayat 1 Kode Etik DPR.
"Tindakan pelanggaran yang dimaksud adalah, berulang kali mengungkapkan pernyataan bohong terkait dengan pembangunan gedung DPR serta mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat warga negara," kata Ray. "Berbagai ungkapan yang diutarakan pada masyarakat seringkali berubah-ubah, tidak konsisten."
Ray menyatakan banyak fakta yang membantah pernyataan Ketua DPR. "Contoh yang paling konkret dan dekat adalah pernyataan bahwa seluruh fraksi setuju pembangunan gedung. Faktanya, mayoritas fraksi meminta menunda dan bahkan membatalkan pembangunan," katanya. (kd)