Ini 45 Langkah Rencana Aksi Anti-Korupsi

Boediono dan juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Rencana Aksi untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sudah mendekati penyelesaian.

Hingga saat ini, menurut juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, rencana aksi yang tercakup di dalam Inpres sudah meliputi 45 langkah yakni, 31 langkah bidang pencegahan, lima langkah bidang penindakan, empat langkah bidang legislasi, tiga bidang pengembalian aset, satu bidang kerja sama internasional, dan satu bidang pelaporan.

"Penyusunan rencana-rencana aksi yang konkret ini ke dalam satu Inpres merupakan upaya mengefektifkan pemberantasan korupsi dan mencerminkan keseriusan pemerintah mengatasi korupsi," ujarnya usai rapat finalisasi draf Inpres di Istana Wapres, Jakarta, Rabu 13 April 2011.

Menurut Yopie, tambahan-tambahan rencana aksi ini merupakan hasil koordinasi antara Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Berbagai rencana aksi ini melibatkan berbagai kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian, terutama yang bertanggung jawab di bidang penegakan hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Beberapa langkah rencana aksi di bidang perpajakan dan bea cukai dari Kementerian Keuangan juga masuk ke dalam rancangan Inpres ini. Yang juga sangat penting adalah rencana aksi yang menyentuh perbaikan pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia," kata Yopie.

Rencana aksi itu antara lain bertujuan untuk meningkatkan transparansi penanganan perkara di berbagai lembaga penegak hukum, termasuk peradilan pajak.

Segini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MA

Rencana aksi itu juga berisi langkah-langkah yang lebih rinci dan konkret untuk memperbaiki pengawasan di lembaga-lembaga penegak hukum. Beberapa butir rencana juga menargetkan perbaikan proses rekrutmen dan penunjukan pejabat tinggi di bidang penegakan hukum, termasuk pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Intinya, Inpres ini adalah upaya penataan ke dalam, perbaikan tata kerja serta sistem informasi, termasuk pula penataan sumberdaya manusia berbagai lembaga pemerintah," tutur Wakil Presiden dalam arahannya seperti disampaikan Yopie.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), E.E. Mangindaan mengatakan, reformasi birokrasi yang meliputi sumber daya manusia dan aparatur negara juga masuk dalam rencana aksi tersebut.

"Mulai dari rekrutmen sampai dengan mutasi itu betul-betul, karena dia punya kompetensi. Yang salah harus punishment, harus di penalti. Termasuk, apalagi yang korupsi, sudah ada aturan yang benar, tingkat-tingkatnya sudah ada. Apa penaltinya, ada semua dan harus tegas,"  ujarnya.

Pembahasan Inpres ini dipimpin langsung Wakil Presiden. Rapat diikuti Menko Polhukam, Menkeu, Menkominfo, Menpan RB, Menneg PPN / Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Kepala BPKP, Kapolri, Wakil Jaksa Agung, Irwasum Polri, Kepala UKP4, serta Sesmen Sekab. Wapres meminta finalisasi draf ini selesai pada pekan ini juga, untuk kemudian masuk dalam proses legal drafting di Sekretaris Kabinet.

Target yang ingin dicapai yakni memperbaiki posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI), dari 2,8 pada 2010 menjadi 3 pada 2011. Pada jangka lebih panjang, Pemerintah menginginkan CPI Indonesia berada pada posisi 4,8 pada 2014.

Rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi ini semakin penting karena Pemerintah RI telah meratifikasi The United Convention Against Corruption (UNCAC) melalui UU nomor 7 Tahun 2006. Inpres ini nantinya juga menjadi kelanjutan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. (SJ)

Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Tiba di Paris, Timnas Indonesia U-23 Geber Persiapan Hadapi Guinea

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Timnas Indonesia U-23 atau Garuda Muda pada Piala Asia U 23 sudah berlatih di Prancis

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024