PPATK: Malinda Simpan Dana di Bank BUMN

Kepala PPATK Yunus Husein
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan rekening Inong Malinda alias Malinda Dee disimpan di delapan bank dan dua perusahaan asuransi.

Menurut Kepala PPATK, Yunus Husein, dari delapan bank tersebut terdapat bank milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Ya, ada bank BUMN," kata dia melalui pesan singkatnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Jumat 15 April 2011.

Namun, ketika ditanya berapa bank BUMN yang diketahui memiliki rekening Malinda Dee, Yunus tidak menjawab. Begitu juga ketika ditanyakan apakah PPATK sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Yunus belum menjawab pesan singkat VIVAnews.com.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Sukoriyanto Saputro, ketika dikonfirmasi apakah ada rekening Malinda di Bank Mandiri, berjanji akan melakukan pengecekan. "Kami belum tahu ada info itu. Tapi, kami berjanji akan mengecek apakah Malinda Dee memiliki rekening di Bank Mandiri," tuturnya kepada VIVAnews.com.    

Sebelumnya, dua bank BUMN lainnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan belum mendengar informasi adanya aliran dana Malinda Dee itu.

Sekretaris Perusahaan BNI, Putu Bagus Kresna, menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mendengar adanya uang hasil penggelapan dana nasabah prioritas Citibank ke BNI. "Belum dengar ada informasi itu," kata Putu saat dihubungi VIVAnews.com.

Bahkan, ia mengatakan, pihaknya tidak akan membuka atau mengumumkan rekening nasabah kepada media. Sebab, hal itu merupakan kerahasiaan bank. "Jadi, kami bisa buka kalau ada perintah dari PPATK dan BI (Bank Indonesia)," ujar Putu.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BRI, Muhammad Ali, juga tidak mengetahui adanya informasi soal rekening Malinda Dee itu. "Kami tidak ada informasi kalau dia (Malinda) punya rekening di BRI. Tapi, nantilah kami cek dulu kebenarannya," kata dia.                 

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda alias Malinda Dee, menurut PPATK, mengambil dan mentransfer uang nasabah ke delapan rekening bank dan dua asuransi.

Malinda yang saat di Citibank memegang posisi relationship manager diduga mengambil dan mentransfer uang nasabah ke beberapa rekening.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Kejahatan perbankan yang diduga dilakukan oleh Malinda terbongkar setelah ada laporan korban dari nasabah kepada Citibank. Setelahnya itu, pihak Citibank melaporkan hal ini ke kepolisian.

Ada tiga nasabah korban Malinda yang berasal dari perusahaan besar melaporkan uangnya hilang. Jumlahnya sekitar Rp16 miliar.

Malinda sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan pencucian uang tersebut. Saat ini, dirinya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (art)

VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024