- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief akan mengganti dua Jaksa Agung Muda (JAM) bulan ini. Mereka adalah JAM Tindak Pidana Khusus, M. Amari; dan JAM Tata Usaha Negara, Kamal Sofyan.
Posisi Amari akan digantikan oleh Andi Nirwanto sedangkan Kamal Sofyan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Burhanudin. Amari dan Kamal Sofyan akan ditempatkan menjadi Staf Ahli Jaksa Agung.
Pergantian ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 66/M/2011 tertanggal 11 April 2011. "Insya Allah, mungkin pada bulan ini kami akan serah terima," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 15 April 2011.
Basrief juga menegaskan bahwa pergantian Amari sebagai staf ahli tidak ada kaitannya dengan kasus Sisminbakum. Pergantian ini menurutnya murni untuk penyegaran institusi kejaksaan.
"Saudara Amari sudah bekerja dengan baik sebagai Jampidsus," kata Basrief.
"Saya tadi sudah panggil Amari. Sudah bicara. Bahwa memang tidak ada persoalan dan terkait masalah kasus tertentu." (kd)