BI: Plafon Kartu Kredit Bakal Diperketat

Kartu kredit
Sumber :
  • AAP/ Alan Porritt

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan pemberian kartu kredit yang lebih ketat bagi industri perbankan. Di antara pengkajian pengetatan aturan, salah satunya adalah mengenai plafon kredit, pendapatan, serta batas usia pemilik kartu kredit.

"Standarisasi kartu kredit akan diarahkan ke sana. Masih dalam kajian," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Difi Ahmad Johansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 15 April 2011.

Menurut Difi, pengkajian pengetatan aturan saat ini sedang digodok oleh Direktorat Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI).

Dalam kasus pembatasan usia, BI mengaku sedang menggodok kemungkinan mengubah batasan minimal pemegang kartu kredit dari ketentuan yang berlaku saat ini yaitu berusia 21 tahun. Namun, batas minimal umur tersebut baru sebatas kajian awal yang dilakukan oleh BI.

Bank sentral juga berharap agar penerbit kartu kredit benar-benar memperhatikan penghasilan dari calon pemegang kartu kredit.

Peluk Pratama Arhan Usai Indonesia Kalahkan Korsel, Azizah Salsha: Super Proud!

Dengan aturan yang lebih ketat ini, BI dan perbankan bakal memiliki suatu standar yang bisa menilai prospek dari nasabah atau pemegang kartu kredit.

Saat disinggung apakah pengkajian aturan kartu kredit ini juga menyinggung masalah jasa penagihan oleh tukang tagih (debt collector) dan perusahaan pengelola kekayaan (wealth management), Difi mengatakan kedua topik itu belum masuk dalam kajian.

Pembahasan mengenai dua aturan ini akan dikaji secara khusus antara BI dan AKKI.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution menilai masyarakat pemegang kartu kredit terlihat mulai berlebihan dalam menggunakan alat pembayaran tersebut. Bahkan, masyarakat kini mulai menggunakan kartu kredit sebagai alat penutup utang.

Melihat fenomena tersebut, BI mengaku aturan kartu kredit yang selama ini diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/11/2009  tentang tata cara alat pembayaran masih kurang rinci dan detail.   

Saat ini, BI juga menilai negara-negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi dengan mengandalkan konsumsi sudah mulai memberlakukan aturan ketat kartu kredit. (art)

Ivan Gunawan telah ikut proses pencoblosan Pemilu 2024 di Paris, Prancis

Terharu! Ivan Gunawan Resmikan Sebuah Masjid di Uganda, Ucapkan Rasa Syukur kepada Tuhan

Ivan Gunawan meresmikan sebuah masjid yang dia bangun di Uganda. Dalam unggahannya, ia terlihat berbaur bersama warga dan memotong tiga ekor sapi serta bagikan Al- Quran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024