BUMN Ambil Alih Proyek KA Bandara

Kereta Api Listrik (KRL) eks Jepang pesanan PT KAI
Sumber :
  • www.kereta-api.com

VIVAnews - Persoalan kemacetan masih membayangi Ibukota Jakarta. Salah satu solusinya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kesiapannya untuk menangani proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jakarta.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan pembangunan jalur kereta api di Jakarta terdiri atas tiga proyek. Pertama, proyek KA jalur bandara yang melalui Tangerang-Cengkareng. Kedua, penanganan kereta api dalam kota Jakarta. Ketiga, pembangunan rel kereta api lingkar utara dari Pluit menuju bandara.

Mustafa menjelaskan, dari hasil rapat dengan Kementerian Perekonomian diputuskan bahwa penanganan pelaksanaan proyek ini diserahkan kepada Kementerian BUMN. Kementerian BUMN diarahkan untuk menangani proyek kereta api bandara yakni dari Manggarai ke Tangerang dan Bandara.

Menindaklanjuti keputusaan ini, Kementerian BUMN telah memanggil direksi PT Kereta Api Indonesia untuk membahas pelaksanaan rencana itu. "BUMN sudah siap, kemarin kami sudah panggil dirut KA," kata Mustafa di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 15 April 2011.

Terkait proyek jalur kereta api dalam kota Jakarta, Kementerian BUMN akan mengajukan proposal kesanggupan pada Kementerian Perhubungan pada Rabu pekan depan. "Yang jelas, BUMN sudah menyatakan kesanggupan dan minat untuk bekerja sama dengan Pemda DKI," tuturnya.

Dia berharap, usai presentasi ke Menteri Perhubungan, Kementerian BUMN langsung dapat persetujuan untuk penugasan itu. Penugasan itu nantinya akan diberikan melalui keputusan presiden dan tanpa tender. "Ini akan berguna sebagai solusi kemacetan Jakarta," ujarnya.

Terkait dana pembangunan proyek KA, BUMN juga menyatakan kesiapannya. "Itu bisa diatur. Terkait prasarana, pemerintah pusat bisa melalui APBN, kalau daerah, ya APBD. Di luar itu dana dari BUMN, baik secara sendiri atau BUMD dan bisa juga swasta," katanya.

Nilai proyek KA bandara, menurut Mustafa, sekitar Rp2 triliun, sedangkan proyek KA dalam kota Jakarta belum dapat dipastikan. Perkiraan waktu selesainya dua proyek tersebut sekitar 1,5 tahun.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni
Eks Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju

Eks Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama turut menyoroti putusan MK yang menolak seluruh permohonan perkara PHPU dari Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud MD.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024