Jaksa Cirus Sinaga Resmi Ditahan

Kesaksian Cirus Sinaga
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian resmi menahan jaksa peneliti kasus Gayus Tambunan, Cirus Sinaga. Cirus ditahan setelah ditangkap polisi semalam dan menjalani pemeriksaan intensif hingga sore ini.

Kuasa Hukum Cirus Sinaga, Parlindungan Sinaga, akhirnya meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 18.45 WIB, Sabtu 16 April 2011. "Justru karena belum selesai, makanya kami sepakat. Karena penahanan 1 x 24 jam selesai, maka dilanjutkan juga penahanan tersebut di dalam," kata Parlindungan menjelaskan mengapa dirinya pulang.

"Surat penahanan sudah keluar, kami taat asas saja. Sudah ditandatangani," katanya.

Parlindungan menjelaskan, Cirus akan ditahan untuk jangka waktu 20 hari. "Alasan normatif lah," ujarnya.

Keluarga Cirus sendiri, kata Parlindungan, sudah diberitahu. Rencananya, hari Minggu ini, mereka akan datang menjenguk Cirus.

Penyidik Mabes Polri menjadikan Cirus sebagai tersangka dalam kasus mafia hukum Gayus Tambunan dan pemalsuan rencana penuntutan (rentut). Cirus diduga menghilangkan pasal korupsi yang dijeratkan untuk Gayus Tambunan.

Mantan jaksa kasus Antasari Azhar itu dijerat dengan Pasal 21 dan 23 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Semula, penyidik Mabes Polri menjerat Gayus dengan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun, saat itu Kejaksaan menyatakan perkara Gayus belum lengkap (P19), Cirus menyarankan penyidik untuk menambahkan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Dugaan keterlibatan Cirus dalam mafia hukum semakin kuat. Sebab, dalam surat dakwaan, Gayus hanya dijerat dengan pasal penggelapan yang disarankan Cirus. Sementara itu, pasal korupsi dan pencucian uang dihilangkan.

Dengan pasal penggelapan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya mempermasalahkan uang sebesar Rp370 juta dari total uang sekitar Rp28 miliar yang berada di dalam rekening Gayus. Bahkan, Jaksa hanya menuntut Gayus dengan satu tahun masa percobaan karena dianggap melakukan penggelapan uang Rp370 juta itu saat menangani pajak PT Megah Jaya Garmindo.

Akhirnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pun menjatuhkan vonis bebas kepada bekas pegawai pajak tersebut. Dari sini Polri menduga Cirus terlibat dalam praktik mafia hukum. (art)

Gibran Akui Ada Pembicaraan soal Kemungkinan Koalisi dengan PDIP
Nasrullo Kabirov

Wasit Musuh Terbesar Timnas Indonesia U-23, Ini 4 Kontroversi Nasrullo Kabirov Semalam

Sosok Nasrullo Kabirov menjadi sorotan netizen Indonesia. Wasit asal Tajikistan ini dinilai berat sebelah saat memimpin duel Timnas Qatar melawan Timnas Indonesia U-23.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024