Target Kepatuhan SPT 62% Bakal Tercapai

Wajib Pajak
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak menilai kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya meningkat. Tahun ini, kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi diprediksi mencapai 62 persen dari total wajib pajak.

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

"Hingga kuartal I-2011, penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT PPh-OP) untuk skala nasional meningkat sekitar 30 persen dibanding periode yang sama 2010," ujar Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Dirjen Pajak, NE Fatimah, saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, Kamis, 21 April 2011 .

Menurut Fatimah, hingga 31 Maret 2011, jumlah wajib pajak yang menyerahkan SPT mencapai sekitar delapan juta orang, sedangkan pada Maret tahun lalu hanya berkisar enam juta.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Dia menambahkan, tahun ini penerimaan pajak diperkirakan meningkat dari perolehan 2010 yang sebesar Rp708 triliun.

Sementara itu, data Ditjen Pajak menyebutkan, per 28 Februari 2011, penduduk yang terdaftar sebagai objek pajak sekitar 17 juta jiwa. "Angka tersebut tidak seluruhnya wajib pajak, karena bisa jadi mereka saat ini masih bekerja dan bulan depan sudah tidak," ujar Fatimah.

Pada kesempatan itu, Fatimah mengimbau kepada masyarakat bahwa SPT penting untuk disampaikan kepada Ditjen Pajak karena berguna untuk pembangunan negara. "Jadi, jangan hanya karena kelakuan satu oknum, kepercayaan masyarakat menjadi hilang. Untuk itu, kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi pada wajib pajak," katanya.

Sementara itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta mengungkapkan, sampai saat ini baru 90 wajib pajak badan usaha yang melaporkan SPT. KPP Madya ini bertugas menerima pelaporan dari wajib pajak badan atau perusahaan besar.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Jakarta, Iwan Hendrawan, para wajib pajak ini biasanya baru melapor saat tanggal batas akhir penyerahan. "Ini sepertinya sudah menjadi budaya saat ini. Tanggal akhir penyerahan yaitu 30 April nanti," ujarnya di KPP Madya Jakarta.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Sayangnya, Iwan tidak mengungkapkan, siapa saja 90 wajib pajak badan usaha yang sudah melaporkan SPT maupun yang belum.

Sedangkan terkait SPT pada 2010, Iwan menuturkan, KPP Madya Jakarta menerima pelaporan sebesar 95 persen dari jatah 1.000 wajib pajak di setiap KPP. Sebab, KPP Madya Jakarta berada di peringkat keenam skala nasional. "Target penerimaan kami sebesar Rp20 triliun pada tahun ini," katanya.

Sementara itu, penyerahan pajak pada kuartal I-2011 meningkat sebesar 25 persen dari periode sama 2010. Hal ini didorong langkah para pegawai pajak yang terus memberikan pelayanan yang prima untuk kenyamanan dan kelancaran para wajib pajak menunaikan kewajibannya pada negara.

"Salah satu bentuk pelayanan kami adalah tetap ada petugas jaga di tiap counter pada jam istirahat," ujarnya. (art)

Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Kehidupan pribadi Sandra Dewi mendadak jadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024