Hakim Andy Nurvita Bantah Serukan Demo SBY

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mahkamah Agung (MA) telah selesai meminta keterangan dari Andi Nurvita, hakim yang menggagas grup kesejahteraan hakim di situs jejaring sosial Facebook. Dalam pemeriksaan, Andi membantah telah menyerukan aksi turun ke jalan untuk memprotes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR.

Demikian disampaikan Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali kepada wartawan, Kamis, 21 April 2011. "Dia sangkal keras. Tidak punya gagasan (berdemo), terpikirpun tidak," kata Hatta. Untuk itu, MA tidak akan menjatuhkan sanksi apa pun pada hakim Pengadilan Negeri Salatiga itu. "Grup di Facebook itu juga diakuinya hanya sekadar curhat sesama hakim."

MA pun mempersilakan Andy untuk meneruskan aktivitasnya di Facebook. "Silakan grup dilanjutkan karena itu tempat saling bertukar pikiran antarhakim. Cuma masalahnya kemarin itu ada yang ngompori," ungkapnya.

Hatta Ali menjelaskan MA merasa perlu mendengar keterangan untuk mengetahui motif yang mendorong Andy menggagas grup kesejahteraan hakim tersebut.

"Jadi persoalannya adalah kesejahteraan hakim. Dia mengatasnamakan hakim daerah, karena selama ini perhatian pada hakim belum sepenuhnya," kata Hatta di Gedung MA, Jakarta.

Menurut Hatta, keluhan yang diresahkan selama ini adalah soal tunjangan remunerasi  yang belum diterima 100 persen oleh para hakim. "Seperti diketahui sejak 2007, tunjangan remunerasi yang diterima baru 70 persen," tambah Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini.

Sebenarnya apa yang diperjuangkan Andy, lanjut dia, sejalan dengan program kerja IKAHI yang salah satunya adalah mensejahterakan hakim yaitu dengan target pencapaian penerimaan tunjangan remunerasi 100 persen. "Keluhan itu hal yang biasa, kami akan tampung. Tapi dikabulkan atau tidak, tergantung pemerintah."

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya
Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024