Sekretaris Kemenpora Jadi Tersangka

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, sebagai tersangka. Selain itu, dua rekanannya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Otomatis jika dilakukan penangkapan tangan, maka mereka menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 22 April 2011.

Menurut Jasin, KPK masih terus memeriksa tiga tersangka yang tertangkap tangan karena diduga tengah bertransaksi itu. "Pemeriksaan maksimal dilakukan 1X24 jam sebelum dilakukan penahanan," ujarnya.

Saat ini, KPK masih menggeledah ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penggeledahan dilakukan untuk mencari data tambahan mengenai tindak pidana suap yang diduga dilakukan Wafid. Kasus ini diduga terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.

Seperti diberitakan sebelumnya, semalam KPK menangkap Wafid. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R yang diduga sebagai broker. KPK menemukan cek senilai Rp2 miliar.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah dokuman dan dua unit mobil, yaitu satu unit mobil Honda CRV bernomor B 2717 NT milik MIU dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik R. (eh)

Kendala yang Dihadapi Indonesia U-23 Jelang Lawan Guinea U-23
Emas Antam.

Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2024: Produk Antam Merosot, Global Bervariasi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.308.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024