KPK Belum Agendakan Periksa Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng, Menegpora
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, terkait terkuaknya kasus suap yang diduga melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram.

"Saat ini kami masih fokus memeriksa para tersangka terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 23 April 2011.

Pada Kamis 21 April malam, KPK memangkap Wafid bersama dengan dua orang lainnya berinisial MRM dan MEI. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktek suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.

Menurut Johan, penggalian informasi mengenai dugaan suap ini akan kembali dilanjutkan Senin 25 April. "Kami akan panggil lagi ketiganya," ujarnya.

Johan menjelaskan, dalam penggeledahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, KPK menemukan bukti cek senilai Rp3,2 miliar untuk Wafid. "Kami masih mencari informasi mengenai keterkaitan uang tersebut dengan proyek wisma," ujarnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan, cek senilai Rp3,2 miliar itu diterima Wafid sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.

Pada penyelenggaraan Sea Games di Palembang, pemerintah telah memakai anggaran tahun 2010 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan wisma atlet, dan Rp34 miliar untuk pembangunan Stadion Jakabaring. Sementara dana yang telah digunakan dari anggaran 2011, adalah sebesar Rp125 miliar.

Jumlah pembangunan gedung ini di luar biaya penyelenggaraan SEA Games. Total anggaran untuk pelaksanaan SEA Games ditaksir mencapai Rp480,5 miliar untuk pembangunan venue, persiapan teknis, pembangunan sarana prasarana dan wisma atlet. Saat ini, pemerintah baru mengantungi dana sebesar Rp624 miliar.

KPK sendiri telah resmi menahan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dan dua tersangka lainnya, Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris, malam ini.

Ketiganya, ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 20 jam, sejak kemarin malam. Dari pantauan VIVAnews, ketiganya keluar dari Gedung KPK Jl Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, pada Jumat 22 April 2011 pukul 20.00 WIB.

Dengan mobil tahanan KPK, mereka langsung dibawa ke tempat yang berbeda, Wafid ke rumah tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina ke rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris ke rumah tahanan Salemba.

Menurut Johan, KPK akan menjerat Sekretaris kementrian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dengan pelanggaran Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (eh)

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya
Cenayang asal Bulgaria, Baba Vanga.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

Sebagian dari kita masih ingat dengan ramalan Baba Vanga yang kerap menjadi kenyataan, dan kini ia kembali disorot dalam konteks konflik Iran-Israel yang tengah memanas.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024