- ANTARA/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet Sea Games dengan tersangka Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraha, Wafid Muharram.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Pengembangan kita arahkan pada apakah cek tersebut hanya berhenti pada Sesmenpora atau ada pihak lain yang menerima," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 25 April 2011.
Menurut Johan, KPK juga masih fokus mengusut kasus suap dalam proyek wisma tersebut. Belum pada kasus dugaan korupsi proyek tersebut. "Kami fokus pada kasus suapnya terlebih dahulu," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Kamis 21 April malam, KPK memangkap Wafid bersama dengan dua orang lainnya berinisial MRM dan MEI. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktek suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.
KPK sendiri telah resmi menahan Wafid dan dua tersangka lainnya, Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris. Wafid dititipkan di rumah tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina ke rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris ke rumah tahanan Salemba.
KPK menjerat Wafid dengan dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK juga sudah menggeledah kantor Kemenpora dan rekanannya. Dalam penggeledahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, KPK menemukan bukti cek senilai Rp3,2 miliar untuk Wafid. Selain itu, KPK juga menyita dokumen terkait pembangunan wisma atlet tersebut.
Menurut informasi yang dikumpulkan, cek senilai Rp3,2 miliar itu diterima Wafid sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.
Pada penyelenggaraan Sea Games di Palembang, pemerintah telah memakai anggaran tahun 2010 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan wisma atlet, dan Rp34 miliar untuk pembangunan Stadion Jakabaring. Sementara dana yang telah digunakan dari anggaran 2011, adalah sebesar Rp125 miliar.
Jumlah pembangunan gedung ini di luar biaya penyelenggaraan SEA Games. Total anggaran untuk pelaksanaan SEA Games ditaksir mencapai Rp480,5 miliar untuk pembangunan venue, persiapan teknis, pembangunan sarana prasarana dan wisma atlet. Saat ini, pemerintah baru mengantungi dana sebesar Rp624 miliar. (eh)