Menko Hatta:

'Soal Pembeli Newmont Tak Usah Diperdebatkan'

Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah pusat memastikan akan tetap mengambil sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 persen. Ini merupakan sisa saham terakhir yang harus dilepas kepada pihak Indonesia pada tahun lalu.

"Pemerintah pusat dan daerah sama saja, toh uangnya juga untuk daerah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 25 April 2011.,

Menurut dia, keputusan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang akan mengambil sisa saham itu, telah melalui pertimbangan matang. Apalagi, sebagian besar saham divestasi Newmont --sebesar 24 persen-- telah dibeli pemerintah daerah. "Menteri Keuangan tentu sudah punya pertimbangan-pertimbangan [atas keputusan ini]," katanya. "Jadi tidak usah diperdebatkan."

Sebelumnya, pemerintah daerah tetap meminta sisa jatah divestasi ini, sehingga pemda bisa menguasai 31 persen saham perusahaan tambang emas dan tembaga di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat ini.

Sesuai Kontrak Karya 1986, Newmont Nusa Tenggara memiliki kewajiban melepas saham (divestasi) kepada pihak nasional hingga 51 persen. Karena Newmont sudah menggandeng perusahaan nasional, yaitu Pukuafu dengan kepemilikan 20 persen, maka Newmont hanya wajib melepas 31 persen.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Saham-saham ini kemudian dilepas bertahap, yaitu 3 persen pada 2006, lalu 7 persen masing-masing pada 2007-2010. (art)

Mata uang Indonesia, Rupiah

BI Catat Uang Beredar Maret 2024 Rp 8.888 Triliun, Naik 7,2 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2024 tumbuh lebih tinggi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024