Ketua KY Bantah Ingin Bebaskan Antasari

Antasari Azhar Penuhi Undangan Tim Delapan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, membantah bahwa KY telah kebablasan masuk dalam putusan hakim terkait penanganan perkara pembunuhan dengan terpidana mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Dia juga menegaskan pengusutan KY bukan bertujuan untuk membebaskan Antasari.

"Ini yang harus diluruskan. Bukan nilai putusan yang kami persoalkan, tapi kami lagi cari pelanggaran kode etik hakim, sesuai koridor yang diberikan undang-undang," katanya di kantor KY, Jakarta, 26 April 2011.

KY meminta agar publik tidak salah paham dengan pengusutan KY dalam kasus tersebut. "Kami tidak dalam rangka membebaskan Antasari," jelasnya.

Kode etik, terangnya, menyebutkan hakim tidak boleh diintervensi dalam mengambil keputusan. KY tengah mencari tahu apakah hakim mendapat tekanan saat memutus perkara tersebut. Jika terbukti hakim mendapat tekanan, indikasi pelanggaran kode etik pun ada.  "Yang penting bagi kami intervensi itu kan bagian dari pelanggaran."

Sebelumnya, KY mmengindikasikan ada pelanggaran profesionalisme yang dilakukan majelis hakim perkara Antasari Azhar dari tingkat pertama sampai kasasi. Majelis Hakim dinilai telah mengabaikan beberapa bukti-bukti kunci dalam perkara pembunuhan berencana tersebut.

Bukti-bukti kuat yang dimaksud adalah pengabaian keterangan ahli balistik dan forensik. Selain itu, juga pengabaian atas bukti berupa baju korban yakni Nasrudin Zulkarnain, yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Antasari sendiri telah divonis 18 tahun penjara oleh MA di tingkat kasasi dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu. Majelis kasasi menyatakan Antasari terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.

VIVA Militer: Bendera Israel

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Kementerian Luar Negeri Australia memperingatkan bahwa situasi keamanan dapat memburuk dengan cepat, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024