Wartawan Dilarang Liput Pelantikan Jampidsus

Pelantikan pejabat Eselon II Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kejaksaan Agung melantik dua pejabat eselon I, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, di Gedung Sasana Pradana di komplek gedung Kejaksaan Agung, Rabu 27 April 2011.

Namun saat akan meliput jalannya pelantikan, sebagian wartawan tak boleh meliput. Hal ini sempat membuat keadaan hampir ricuh antara wartawan dan petugas dari kejaksaan.

"Wartawan yang tidak bawa kamera tidak boleh masuk," kata CH Sipahutar, salah seorang petugas kejaksaan. Alasannya, kata dia karena ruang untuk pelantikan sempit sehingga tak cukup jika wartawan masuk.

Namun beberapa orang kamerawan memaksa masuk. Dengan sedikit bersitegang dengan petugas kejaksaan yang berjaga di pintu masuk gedung Sasana Pradana akhirnya sejumlah kamerawan boleh meliput. Sedangkan untuk wartawan yang tak membawa kamera tetap dilarang masuk. "Buat yang tidak bawa kamera tunggu di lobi saja," kata salah seorang petugas kejaksaan.

Kedua jaksa yang akan dilantik itu adalah Andi Nirwanto dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya dijabat oleh Amari. Selain itu Jaksa Agung Basrief Arief juga melantik ST Baharuddin menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang sebelumnya dijabat oleh Kamal Sofyan.

Sebelum dilantik, Andi Nirwanto menjabat sebagai Sekretaris Jampidsus. Sedangkan ST Baharuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB. Selain melantik Jampidsus dan Jamdatun yang baru, Jaksa Agung juga akan melantik Amari dan Kamal Sofyan menjadi Staf Ahli Jaksa Agung. (eh)

Kondisi Terkini Anang Hermansyah dan Ashanty di Dubai, Kepulangan Tertunda Akibat Badai
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Penjabat Gubernur DKI Jakarta angkat bicara soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur sebesar Rp22,2 miliar. Ia mengaku tak mengetahui soal besaran anggaran restorasi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024