Korupsi SEA Games

Andi Mallarangeng Siap Diperiksa KPK

Menegpora Andi Mallarangeng
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI di Palembang.

"Kalau persoalan itu, saya dan jajaran Kemenpora siap untuk bertemu dengan KPK," kata Andi di Istana Presiden, Rabu, 27 April 2011.

Menteri Andi berharap KPK bisa menuntaskan kasus yang sedang menjerat kementerian yang dipimpinnya itu. "Kami memang berharap diusut secara tuntas sehingga jelas mana yang salah, mana yang benar," ujarnya.

Dia juga menyatakan telah menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Menpora untuk menggantikan tugas Wafid Muharram yang saat ini meringkuk di tahanan. "Semua lini organisasi keolahragaan bisa berjalan dengan baik, dengan prinsip-prinsip good governance," kata dia

KPK menangkap Wafid Muharram, Rosalina Manulang, dan Muhammad El-Idris, salah satu direktur PT Duta Graha Indah. Mereka dituduh terlibat praktik suap-menyuap terkait proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang. Wafid dititipkan di Rumah Tahanan Cipinang, Mirdo Rosalina di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mohammad El Idris di Rutan Salemba.

KPK menjerat Wafid UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Mirdo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijerat baik dengan UU antikorupsi maupun KUH Pidana. (kd)

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Pimpinan KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Abertina dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024