- antv
VIVAnews - Dugaan adanya keterlibatan dari politisi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games terus mencuat. Politisi itu bahkan disebut-sebut berasal dari sebuah partai berkuasa.
"Ibu Rosa bukan apa-apa di sana. Dia disuruh bosnya, politisi dari partai berkuasa," kata pengacara Mirdo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 28 April 2011.
Rosa adalah salah satu tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Dia ditangkap bersama dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Wafid Muharram; dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (PT DGI), Muhammad El Idris. Rosa diduga sebagai perantara dari PT DGI dan Kemenpora.
Kamarudin menegaskan, kliennya hanya disuruh bosnya mendampingi Idris. "Dia tidak tahu apa-apa," ujarnya. Rosa disebut sebagai saksi kunci dalam kasus suap ini.
Rosa, Wafid, dan Idris kini telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menemukan barang bukti berupa cek senilai Rp3,2 miliar saat menggeledah kantor Wafid. Cek itu diduga diberikan Idris kepada Wafid terkait proyek wisma atlet yang digunakan untuk perhelatan SEA Games di Jakabiring, Palembang. (umi)