Panda Nababan Laporkan Pimpinan KPK ke Polisi

Panda Nababan
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVAnews - Tersangka dugaan kasus penerimaan cek pelawat, Panda Nababan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kami laporkan M Jasin karena perbuatan terlapor mendiskreditkan dan pembunuhan karakter terhadap klien kami," kata pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang usai membuat laporan di Polres Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 2 Mei 2011.

Juniver menuturkan kejadian ini berawal saat Panda membaca salah satu media massa yang memuat pernyataan M Jasin terkait penyebutan nama anggota Komisi III DPR RI berinisial PN tersangkut masalah di KPK sekitar Agustus 2009.

Pengacara menduga pimpinan KPK menjadikan politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, sebagai sasaran kasus suap. Sebab, pernyataan Jasin muncul beberapa bulan sebelum KPK menetapkan Panda sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Juniver menyatakan tim pengacara Panda telah melayangkan dua kali surat somasi terhadap Jasin sehubungan dengan pernyataan yang merugikan Panda Nababan. "Namun tidak ada jawaban dari Jasin untuk mengklarifikasi pernyataannya selama 3 X 24 jam," jelasnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/87/V/2011/Sektro Tanah Abang atas nama pelapor yakni Alza Putra Zulfa. Anak dari Putra Nababan melaporkan Jasin dengan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Saat dikonfirmasi, M Jasin hanya menjawab singkat. "Itu hak dia untuk melapor," kata Jasin dalam pesan singkat (SMS). (sj)

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB
Talkshow yang digelar Kemenkominfo

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024