- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews - Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah, Laurensius Teguh Khasanto, tidak bersedia memberi keterangan seusai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus suap pembangunan proyek wisma atlet SEA Games Jakabiring, Palembang.
Para juru warta yang sudah dari pagi hari menunggu langsung memberondong beberapa pertanyaan terkait materi penyidikan dan perkembangannya, begitu Laurensius keluar dari Gedung KPK. Namun, pria berkulit putih tersebut enggan memberikan jawaban.
"Maaf, maaf, permisi," ujar Laurensius sambil terus berjalan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 2 Mei 2011.
Bagaimana penyidikannya? "Masih diproses, terima kasih ya," dia menjawab singkat.
Sebelumnya, Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menuturkan bahwa Laurensius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.
Laurensius sendiri tiba di gedung KPK sejak Senin pagi, sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan kemeja warna putih dengan celana bahan berwarna hitam, dia menjalani pemeriksaan sampai sekitar pukul 22.02 WIB. Sesaat setelah keluar, ia segera menuju mobil Honda CRV warna coklat bernopol B 1782 LW yang sudah di parkir di depan gedung.
KPK menduga terjadi penyuapan hingga miliaran rupiah kepada Wafid Muharram oleh Mohammad El Idris (bos PT Duta Graha Indah) dalam pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabiring, Palembang. Kasus itu diduga terkait dengan pembangunan wisma atlet yang nilai proyeknya mencapai Rp191 miliar.
PT DGI ini adalah rekanan Kemenpora dalam pembangunan wisma tersebut. Sempat ikut tender pembangunan gedung baru DPR, perusahaan itu akhirnya mundur setelah kasus ini terungkap.