- ANTARA/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olah raga, Dedi Kusbnar, membantah terlibat dalam kasus suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabiring.
Hal tersebut disampaikan pengacara Dedi, Firman Wijaya. Menurut Firman kliennya tidak tahu menahu perihal pemberian suap yang menyeret Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram.
"Dia [Dedi] tidak tahu menahu soal pemberian uang suap, dia akan memberikan penjelasan terkait pemberian uang itu tapi kita tunggu hasil pemeriksaan nantinya," kata Firman Jaya saat ditemui di Kantor KPK, Selasa 3 Mei 2011.
Firman mengaku kliennya telah menyiapkan sejumlah data untuk menegaskan ketidakterlibatan kliennya dalam kasus ini. "Pak Dedi sudah menyiapkan data-data. Apa itu? Nanti saja kita jelaskan sesudah pemeriksaan," ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Dedi Kusbnar akan diperiksa sebagai saksi Sesmenpora Wafid Muharram yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kabiro perencanaan Sesmenpora Dedi Kusbnar akan diperiksa sebagai saksi WM [Wafid Muharam]," kata Johan.
Dalam kasus ini juga diduga melibatkan Mirdo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris. Mereka diduga terlibat suap terkait proyek pembangunan wisma atlet. Wafid diduga menerima Rp3,2 miliar dan ratusan dolar.