Jaksa Cirus Akan Ditahan di Rutan Salemba

Kesaksian Cirus Sinaga
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Cirus Sinaga, mantan jaksa peneliti perkara Gayus Tambunan, akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta. Dalam waktu dekat, Cirus akan berstatus sebagai terdakwa dalam dugaan pemalsuan rencana tuntutan.

"Soal penahanan nanti terserah jaksanya. Kalau langsung ditahan, tahan. Tapi untuk lebih efektifnya akan kami tahan di Salemba," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Lambai, Jakarta Selatan, 5 Mei 2011.

Yusuf menjelaskan berkas Cirus akan segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi sehingga sidang bisa digelar. "Nanti akan secara profesional." Tim jaksa Cirus sendiri rencananya berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk pembuktian, jaksa sudah mengantongi transkrip telepon yang kini masih diperiksa jaksa. Namun, Yusuf tidak menjelaskan transkrip telepon itu antara siapa dan siapa. "Pokoknya ada transkrip, nanti kita lihat di sidang. Itu by phone."

Cirus dijerat dengan pasal penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi. Cirus diduga menghilangkan pasal korupsi yang dijeratkan untuk Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak. (eh)

Siap-siap Angkat Kaki dari Manchester United
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Diskusi Dengan Wakonsul Amerika

Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS

 Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan Wakil Konsul bagian Ekonomi dan Politik untuk Konsulat Amerika di Sumatera, Suraj Mungara, Kamis

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024