- VIVAnews/Aries Setiawan
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di daerah. Caranya, dengan mengefektifkan operasi tangkap tangan.
"Agar tidak lagi ada upaya makelarisasi, perantaraan keuangan daerah," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Denny Indrayana, di Kantor Presiden, Jumat 6 Mei 2011.
Menurut Denny, penyimpangan anggaran di daerah, nilainya cukup besar. "Kalau ada (penyimpangan) cek ke lapangan," ujarnya.
Namun, sambung Denny upaya tersebut juga diimbangi dengan langkah pencegahan dan pembenahan sistem. Dia menjelaskan, di bidang keuangan negara banyak masukan yang menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.
Menurut Denny, Presiden juga meminta adanya penindakan utamanya di bidang pengadaan. "Misal alusista itu perlu diperhatikan agar sejalan dan tidak ada penyimpangan," kata dia.
Selain itu, di bidang infrastruktur yang saat ini banyak menjadi sorotaan. "Itu didorong agar lebih cepat," ujar Denny.
Denny menambahkan, Presiden juga mengatakan, agar rumusan perubahan undang-undang dilakukan lebih hati-hati. "Kalaupun akan dilakukan tidak boleh tambal sulam, harus dikaji agar sejalan dengan kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi," ujarnya.
Kasus tangkap tangan terakhir yang dilakukan KPK adalah saat menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Wafid Muharram. Dia ditangkap tangan bersama dengan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris dan Mirdo Rosalina Manulang yang diduga adalah broker.
Mereka ditangkap di Kemenpora usai diduga bertransaksi suap. Dari tangan Wafid, KPK menemukan cek senilai Rp3,2 miliar dan ribuan dolar.